Belanja dengan PayLater, Ini Cara Hematnya

foto istimewa (null)

PayLater sudah tidak asing lagi digunakan saat ini, terutama pada kaum milenial. Banyak promo menarik yang bisa diperoleh menggunakan fitur PayLater.

Seperti konsep pembayaran kredit, PayLater memungkinkan Anda untuk membeli barang yang diinginkan dan membayarnya di kemudian hari. Sistem pembayarannya yang mudah, dengan hanya membembuat permohonan online dan mengirim foto KTP saja, membuat penggunaan PayLater sangat diminati. 

Namun kemudahan ini juga tidak jarang membawa masalah apabila tidak dipakai dengan bijak. Berikut cara bijak menggunakan PayLater agar lebih hemat.

Ketahui Kemampuan Membayar 

Dimilai dengan langkah ini, Anda harus tegas menetapkan batas pembayaran yang sanggup dilakukan. Anda bisa ambil maksimal 5% dari penghasilan bulanan Anda. Misalnya, batas maksimal untuk membayar cicilan PayLater adalah Rp500.000. Dengan menetapkan batas kemampuan, Anda bisa lebih bijak dalam berbelanja menggunakan PayLater. Aplikasi penyedia PayLater akan menginformasikan skema pembayaran dan anda bisa lihat berapa cicilan dan bunga yang harus dibayar.

Manfaatkan Promo Cashback dan Cicilan 0%

Sering kali penyedia sistem pembayaran PayLater mengadakan promo, seperti cashback atau cicilan 0%. Kesempatan ini bisa Anda manfaatkan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Yang perlu diperhatikan adalah lama tenornya. Biasanya, cicilan 0% hanya berlaku untuk tenor singkat, misalnya 30 hari hingga enam bulan. Jadi silakan hitung kembali apakah kemampuan membayarmu sudah sesuai dengan harga barang jika dibagi jumlah bulan tenor.

Segera Lunasi, Jangan Menunda

Apabila anda sudah memutuskan untuk menggunakan PayLater, jangan sampai menunda untuk membayarnya atau melunasinya. Menunda pembayaran akan berbahaya, apalagi jika pembayaran PayLater yang dipakai menerapkan bunga cicilan. Semakin menunda, semakin besar pula bunga cicilan yang harus dibayar. Umumnya, platform penyedia jasa PayLater memiliki fitur pengingat, yang bisa diterima baik via aplikasi, email, maupun nomor telepon. Sehingga Anda tidak lupa untuk membayar saat sudah jatuh tempo.

Editor: Redaksi
Bagikan

Related Stories