Berikut Respon Legislatif dan Pengamat di Padang Soal Akan DImulainya Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi pelajar menggunakan masker. Foto: ist

KabarMinang.id - Rencana pemerintah membuka sekolah, untuk pembelajaran tatap muka di bulan Januari tahun 2021 mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Kendati demikian, pembukaan sekolah itu harus disertai penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu terakhir ini,” ujar Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim dikutip dari suararantau, Senin (23/11/2020).

Ia menegaskan, pemerintah memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah dengan proses belajar tatap muka harus terpenuhi terlebih dahulu.

Di antaranya, ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan wastafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.

Selain itu, pihak penyelenggara sekolah juga harus memastikan, jika physical distancing atau jaga jarak aman benar-benar diterapkan, dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

Anggota DPRD Kota Padang lainnya, Nila Kartika menyambut baik, rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, untuk pembukaan sekolah pada Januari 2021 mendatang.

Hanya saja, kata dia, ketika sekolah kembali dibuka, harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka menjadi kebutuhan, khususnya di Kota Padang.

Sebab, pembelajaran jarak jauh atau daring tidak bisa berjalan efektif, karena minimnya sarana-prasarana pendukung dan akses internet yang tidak merata. Apalagi, tambah dia, di beberapa kecamatan selama pandemi Covid-19 siswa benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup.

“Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia pendidikan Indonesia, akan memunculkan ancaman loss learning, atau kehilangan masa pembelajaran, bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” ucapnya.

Ia menilai, pembukaan sekolah dengan pola tatap muka akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para siswa.

Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka agar tetap terpenuhi.

“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” ujarnya.

Ia juga meminta, pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol benar-benar tersedia di sekolah. Mulai penyediaan protokol kesehatan hingga sarana sanitasi, seperti toilet dan tempat mencuci tangan.

“Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk memastikan sarana penting tersebut, tersedia sebelum sekolah benar-benar dibuka,” pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mendukung, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan mulai Januari 2021. Ia juga berharap, pemko padang segera menanggapi dan menyusun protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021.

“Saya berharap Pemko, segera menyusun persiapannya dan segala hal yang berkaitan dengan pembelajaran tatap muka baik dari fisik, kesehatan, sampai anggaran pendanaannya harus betul-betul di persiapkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan, jangan sampai pembelajaran tatap muka menjadi ajang ujicoba bagi peserta didik.

“Kasihan peserta didik jika sampai ujicoba menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karenanya mulai sekarang di persiapkan betul,” kata dia.

Ia mengatakan, bagi orang tua yang memang belum mengikhlaskan putra – putrinya ikut pembelajaran tatap muka, tidak perlu dipaksakan. “Mereka tetap diberikan pembelajaran jarak jauh,”pungkasnya.

Di hubungi terpisah, Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP) DR Fitri Arsih menjelaskan, sekolah jika dibuka kembali sah-sah saja. Asal masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

“Jangan samakan daerah satu dengan daerah lainnya. Jika daerah itu siap, dan penurunan pademi yang signifikan maka sekolah di daerah tersebut kembali dibuka. Asal, masyarakat tetap komitmen dalam menjalankan protokol kesehatan dengan benar,” ucapnya.

Lebih lanjut Fitri Arsih menjelaskan juga, siswa di dalam lokal harus melakukan fisikal distance, sesuai protokol kesehatan.

“Mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak menjadi sesuatu yang penting dilakukan saat adaptasi kebiasaan baru ini. Siswa didalam lokal harus berjarak minimal 1,5 m dengan siswa lainnya,” tutupnya.

Bagikan

Related Stories