Nasional
BI Tegaskan Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2023 tetap terkendali. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi, Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam rilisnya yang dikutip Selasa (16/05/2023). Ia mengatakan posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I 2023 tercatat sebesar 402,8 miliar dolar AS.
Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada triwulan I 2023 secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,1% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan swasta.
"Perkembangan posisi ULN pada triwulan I 2023 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," katanya.
Erwin menambahkan, ULN pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan I 2023 tercatat sebesar 194,0 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,8% (yoy). Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.
Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Penarikan ULN pemerintah pada triwulan I 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.
"Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu," imbuhnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah. (lyfebengkulu.com)