Cara Mudah Aktivasi e-KTP Jadi IKD di Smartphone Android dan iOS

Ilustrasi e-KTP (kargoku.id)

JAKARTA – Seperti yang telah Anda ketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan menggantikan e-KTP alias KTP Digital. IKD sendiri merupakan identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui ponsel pintar. 

IKD dapat diaktifkan melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di PlayStore untuk pengguna Android atau AppStore di iOS. Sebelum melakukan aktivasi IKD, pastikan telah menyiapkan nomor ponsel aktif, NIK, dan alamat email aktif.

Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD di Android dan IOS

Berikut Langkah-langkah mengaktifkan IKD di ponsel di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital
2. Buka aplikasi IKD, lalu isi data NIK, email, serta nomor ponsel
3. Klik tombol 'Verifikasi Data'
4. Kemudian verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
5. Scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
6. Begitu berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
8. Aktivasi IKD telah selesai

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Drean Muhyil Ihsan pada 16 Dec 2023 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 19 Des 2023  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories