Dewan Komisaris Garuda Indonesia Tolak Terima Gaji, Ini Alasannya

Garuda Indonesia.

Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sepakat untuk tidak menerima gaji guna meringankan beban keuangan maskapai pelat merah yang sedang terseok-seok tersebut.

Penolakan gaji ini diawali dengan surat dari Komisaris PT Garuda Indonesia Peter F. Gontha yang menyampaikan permohonan penolakan pembayaran gaji kepada Dewan Komisaris Perseroan. Seperti diketahui, kondisi keuangan perseroan gonjang ganjing di tengah pandemi COVID-19 yang membuat utang kian menumpuk.

Melalui secarik surat tertanggal 2 Juni 2021, Peter mengajukan permohonan untuk memberhentikan pembayaran honorarium bulanan mulai Mei 2021 hingga rapat pemegang saham selanjutnya. Keputusan ini diambil demi ‘sedikit meringankan’ beban keuangan perseroan.

“Di mana diharapkan adanya keputusan yang jelas dan mungkin sebagai contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan,” ujarnya melalui surat tersebut, Rabu 2 Juni 2021.

Tak sampai di situ, Peter juga mengungkapkan penyebab-penyebab terjadinya kondisi kritis yang dialami oleh Garuda Indonesia saat ini. Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional, antara lain GHA. Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.

Ketiga, tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan / rute yang mengalami kerugian. Keempat, arus kas (cash flow) manajemen yang tidak dapat dimengerti.

Kelima, Keputusan yang diambil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan dewan komisaris.

“Keenam, saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan. Ketujuh, aktivitas komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam per minggu,” ungkap Peter.

Kabarnya, wacana ini telah disetujui oleh semua jajaran komisaris Garuda Indonesia. Salah satu yang mengonfirmasi hal tersebut adalah Komisaris Independen perseroan, Yenny Wahid.

“Ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji disetop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda,” tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Adapun susunan dewan komisaris Garuda Indonesia saat ini di antaranya Triawan Munaf sebagai komisaris utama perseroan dan Chairal Tanjung sebagai wakil komisaris.

Sedangkan, Yenny Wahid dan Elisa Lumbantoruan menduduki posisi komisaris independen. Lalu, Peter F. Gontha menajabat posisi komisaris perseroan. (TrenAsia.com)


Related Stories