Nasional
Dilanda Pandemi, Penduduk Miskin di Sumbar Bertambah Seribu Lebih
PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat mencatat pada bulan Maret 2020, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Sumatera Barat, mencapai 344,23 ribu orang (6,28 persen), bertambah sebesar 1,14 ribu orang.
Kepala BPS Sumatera Barat Pitono mengatakan penambahan jumlah penduduk miskin itu, jika dibandingkan dengan kondisi September 2019 yang sebesar 343,09 ribu orang (6,29 persen).
Ia menjelaskan bila dirinci atas kondisi kabupaten dan kota, maka persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 4,71 persen naik menjadi 4,97 persen pada Maret 2020.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 7,69 persen turun menjadi 7,43 persen pada Maret 2020.
"Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach)," katanya, Rabu 14 Juli 2020.
Menurutnya, dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan).
Dikatakannya untuk garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kkalori per kapita per hari). Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Metode ini dipakai BPS sejak tahun 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple).
Pitono mengaku meski Maret merupakan awal Pandemi COVID-19 baru mulai melanda Indonesia dan begitu juga Sumatera Barat, tapi seiring dengan waktu berjalan tepatnya pada pertengahan Maret, dampaknya mulai dirasakan, walaupun tidak signifikan.
"Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan," ujar dia.
Hal yang dimaksud yakni Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengindikasikan ratarata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.