Dinkes: Hingga 20 September, Kota Padang Masih Terapkan PPKM Level 4

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani (Dok. Infopublik)

Meski saat ini Kota Padang telah turun ke PPKM Level 3, namun hingga saat ini status Kota Padang masih tetap menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 20 September 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan memang dari evaluasi Pemerintah Pusat, Kota Padang sudah berada di PPKM Level 3.

“Meski sudah turun level, tapi kita masih melakukan PPKM Level 4,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, secara administrasi Kota Padang masih dalam PPKM Level 4. Karena Inmendagri No. 41 menyatakan bahwa PPKM Level 4 Kota Padang itu mulai dari tanggal 6 sampai tanggal 20 September 2021.

“Karena masih level 4, tentu aturannya sama dengan sebelumnya. Kita tidak boleh melakukan sekolah tatap muka, dan lainnya sesuai SE Walikota tentang PPKM Level 4,” jelas Ferimulyani.

Jadi, kalau sudah level 3 nantinya, tentu akan ada kebijakan-kebijakan lain yang akan diatur nantinya. Misalnya rumah makan sudah boleh dibuka dengan makan di tempat sampai 60 menit. kemudian isi pengunjung sudah boleh 50 persen.

“Jika tanggal 20 September nanti kita masih di level 3 maka sudah boleh menggelar sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen,” ungkap Ferimulyani.

(MC Padang)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories