Disdik Padang Libatkan Sekolah Swasta di PPDB Online 2021, Ini Aturannya

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Danti Arvan

Ada yang berbeda pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Padang pada tahun 2021 ini. Sekarang, PPDB 2021 tak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga melibatkan sekolah swasta.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Danti Arvan mengatakan PPDB secara online tahun ajaran 2021/2022 di Kota Padang akan melibatkan sekolah swasta.

“Ya, PPDB online tahun ini kita melibatkan semua SMP swasta yang ada di Kota Padang,” kata Danti, dikutip dari rilis, Rabu 26 Mei 2021.

Dia menjelaskan pelibatan sekolah swasta dalam PPDB online ini berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dimana pada Pasal 16 ayat 1 berbunyi, Pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam pelaksanaan PPDB.

“Di ayat 2 nya dinyatakan ketentuan pelaksanaan PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya,” jelas Danti Arvan.

Danti menjelaskan dalam penentuan jumlah daya tampung siswa ditetapkan oleh SMP swasta yang bersangkutan.

Tak hanya itu, calon peserta didik yang diterima melalui PPDB online yang dilaksanakan oleh Disdikbud dibebaskan dari uang pembangunan/uang masuk, SPP/iuran bulanan.


Related Stories