Daerah
Disdik Padang Minta Orang Tua Jemput dan Antar Anak ke Sekolah
Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Pendidikan meminta kepada kepada orang tua murid untuk jemput antar anak ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, mengatakan, dibukannya kembali sekolah itu setelah sembilan bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, setiap siswa dan tenaga pengajar atau guru mesti mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta mengecek suhu tubuh sebelum masuk ruang kelas.
"Protokol kesehatan mesti dijalankan dengan baik di sekolah," tegasnya, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Senin 4 Januari 2021.
Untuk itu agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di sekolah, orangtua siswa wajib antar jemput anak ke sekolah. Sebab di sekolah nantinya dilakukan cek suhu tubuh kepada seluruh siswa.
"Jika suhu tubuh siswa di atas 37,3 derajat celcius, tidak dibolehkan untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah. Siswa diharuskan diantar pulang oleh orangtuanya," sebut Habibul Fuadi.
Sebelum sekolah tatap muka dimulai hari ini, Habibul Fuadi menyebut bahwa seluruh orangtua siswa menandatangani surat persetujuan atau izin orangtua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Orangtua juga memastikan anaknya berada dalam kondisi sehat dan siap untuk mengikuti belajar tatap muka. Serta menyiapkan masker dan hand sanitizer untuk dipakai anak di sekolah.
"Termasuk menyiapkan makan dan minum anak untuk di sekolah. Karena selama jam istirahat, anak tidak dibolehkan keluar kelas. Makan dan minum di kelas," sebutnya. (Pemko Padang/rilis)