Disnakerin Padang Sebut Pembuatan Kartu AK1 Kini Bisa Secara Online

Kepala Disnakerin Padang, Suardi (dok. Infopublik.id)

Pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK1) kini bisa dilakukan secara daring atau melalui online di Kota Padang.

"Pembuatan AK1 secara online ini melalui website karirhub.kemenker.go.id," kata Kepala Disnakerin Padang Suardi, seperti dikutip dari laman Infopublik.id, Selasa (14/9/2021).

Peserta yang akan mendaftar harus mempersiapkan beberapa persyaratan, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), email, nomor Hp, kemudian mengisikan pada form pendaftaran.

"Bila akun sudah aktif, peserta selanjutnya mengisi profil dan mengikuti langkah-langkahnya," ujarnya.

Suardi menambahkan, setelah pendaftaran online selesai dilakukan, peserta akan mendapatkan Kartu AK1 dengan mendatangi kantor Disnakerin Padang.

"Pencertakan kartu kuning dilakukan di kantor Disnakerin Kota Padang," ungkapnya.

Selain pendaftaran, perpanjangan kartu AK1 juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Ia mengingatkan pencari kerja yang mencetak kartu AK1 di Kantor Disnakerin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

(MC Padang)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories