Efisiensi Anggaran Picu PHK, Karyawan Semakin Khawatir

Mulai Terjadi Badai PHK di Tengah Efisiensi Anggaran, Karyawan Makin Waswas (Freepik)

JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja. Banyak yang cemas bahwa langkah ini dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Indah (27), seorang karyawan di BUMN sektor telekomunikasi digital di Indonesia, mulai merasa waswas terhadap kemungkinan terkena PHK. Kekhawatirannya semakin meningkat setelah kantornya menutup salah satu layanan, yang dianggap sebagai tanda awal adanya pengurangan tenaga kerja.

"Saya dibagian pelayanan customer service, di bagian tersebut sudah mulai ditutup dan dikurangi. Jadi sepertinya PHK semakin tak terhindarkan,"katanya kepada TrenAsia.com pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dampak efisiensi anggaran, di perusahaan telekomunikasi digital di Indonesia ini dikatakannya tak terelakkan lagi selain PHK. Yang paling nampak adalah penggunaan listrik,air dan alat tulis kantor (ATK) mulai dibatasi.

Wanita asal Lampung ini mengatakan, dirinya masuk ke perusahaan tersebut sebagai pekerja kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kontrak kerjanya akan habis di Februari 2025 ini. Dirinya mengaku pasrah dengan nasib kelanjutan kontraknya yang tak tahu diperpanjang atau tidak.

Bahkan dirinya sudah mulai memikirkan dampak paling akhir dan bersiap untuk angkat kaki dari kantor yang telah hampir 4 tahun menjadi mata pencariannya.

Cerita lain datang dari Putri (26) salah satu karyawan aplikasi belanja online atau marketplace . Dia mengaku mulai mendengar kabar akan ada badai PHK di kantornya.

Kabar PHK ini mulai santer terdengar di Januari 2025, namun ia mengakui PHK di kantornya tak terjadi secara massal. Wanita asal Jakarta ini mengatakan badai PHK terjadi pada pekerja dengan masa kerja 6-7 tahun. "Perminggu bisa 3-4 orang, biar gak ketauan ada layoff," katanya.

Ia menceritakan, di dalam kantornya dibuat seolah-olah performa buruk (bad perfomance) dengan cara menaikkan standar penilaian akhir tahun. Jika sang karyawan mendapat penilaian buruk maka langsung masuk tahap coaching atau masa pengawasan kinerja sebelum benar-benar di PHK.

Putri menceritakan sejak PHK terjadi di marketplace ini terjadi pengurangan dari sisi fasilitas dan benefit kantor yang tak semewah biasanya. Namun apakah dampak ini imbas efisiensi Pemerintah ia tak mengetahuinya, yang jelas PHK menjelang lebaran adalah hal terberat untuk dilalui.

"Kondisi kantor saat ini tegang karena di bawah tekanan dan ancang-ancang PHK, mana mau lebaran," tandasnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 14 Feb 2025 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 14 Feb 2025  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories