Nasional
Efisiensi Anggaran Picu PHK, Karyawan Semakin Khawatir
JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja. Banyak yang cemas bahwa langkah ini dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Indah (27), seorang karyawan di BUMN sektor telekomunikasi digital di Indonesia, mulai merasa waswas terhadap kemungkinan terkena PHK. Kekhawatirannya semakin meningkat setelah kantornya menutup salah satu layanan, yang dianggap sebagai tanda awal adanya pengurangan tenaga kerja.
- BRI Raih Predikat Perusahaan Elite Asia-Pasifik 2025 Versi TIME
- Ternyata Segini Gaji dan Tugas Deddy Corbuzier Setelah Jadi Staf Khusus Menhan
- Begini Cara Vietnam Efisiesi Anggaran, Rampingkan Kementerian dari 30 Jadi 22
"Saya dibagian pelayanan customer service, di bagian tersebut sudah mulai ditutup dan dikurangi. Jadi sepertinya PHK semakin tak terhindarkan,"katanya kepada TrenAsia.com pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dampak efisiensi anggaran, di perusahaan telekomunikasi digital di Indonesia ini dikatakannya tak terelakkan lagi selain PHK. Yang paling nampak adalah penggunaan listrik,air dan alat tulis kantor (ATK) mulai dibatasi.
Wanita asal Lampung ini mengatakan, dirinya masuk ke perusahaan tersebut sebagai pekerja kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kontrak kerjanya akan habis di Februari 2025 ini. Dirinya mengaku pasrah dengan nasib kelanjutan kontraknya yang tak tahu diperpanjang atau tidak.
Bahkan dirinya sudah mulai memikirkan dampak paling akhir dan bersiap untuk angkat kaki dari kantor yang telah hampir 4 tahun menjadi mata pencariannya.
Cerita lain datang dari Putri (26) salah satu karyawan aplikasi belanja online atau marketplace . Dia mengaku mulai mendengar kabar akan ada badai PHK di kantornya.
Kabar PHK ini mulai santer terdengar di Januari 2025, namun ia mengakui PHK di kantornya tak terjadi secara massal. Wanita asal Jakarta ini mengatakan badai PHK terjadi pada pekerja dengan masa kerja 6-7 tahun. "Perminggu bisa 3-4 orang, biar gak ketauan ada layoff," katanya.
Ia menceritakan, di dalam kantornya dibuat seolah-olah performa buruk (bad perfomance) dengan cara menaikkan standar penilaian akhir tahun. Jika sang karyawan mendapat penilaian buruk maka langsung masuk tahap coaching atau masa pengawasan kinerja sebelum benar-benar di PHK.
Putri menceritakan sejak PHK terjadi di marketplace ini terjadi pengurangan dari sisi fasilitas dan benefit kantor yang tak semewah biasanya. Namun apakah dampak ini imbas efisiensi Pemerintah ia tak mengetahuinya, yang jelas PHK menjelang lebaran adalah hal terberat untuk dilalui.
- BRI Menanam - Grow & Green di Tanjung Prepat Berau Serap 2.987 Kg CO2e per Tahun
- Awas! LK21 – IDLIX Ilegal, Ini Rekomendasi Situs Nonton Film Resmi dan Aman
- Cara Nonton Drakor Melo Movie Secara Legal, Bukan di LK21 dan LokLok!
"Kondisi kantor saat ini tegang karena di bawah tekanan dan ancang-ancang PHK, mana mau lebaran," tandasnya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 14 Feb 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 14 Feb 2025