Emiten Milik Wulan Guritno (LUCY) Akan Right Issue 584,77 Juta Lembar Saham

Ilustrasi bisnis PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY). (Instagram.com/@lucyintheskyjakarta)

Emiten milik selebritas Wulan Guritno, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk alias Lucy In The Sky (LUCY), akan melaksanakan right issue sebanyak 584,77 juta lembar saham untuk pengembangan kegiatan usaha baru melalui aksi akuisisi. 

Sebanyak 584,77 juta lembar saham ini memiliki nilai nominal Rp10 perlembar. Sementara harga pelaksanaannya akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan 23 Mei 2023.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dana yang diraup dari right issue ini akan digunakan unutk mengakuisisi 4.860 saham PT Graha Senopati Sentosa (GSS).

Akuisisi Perusahaan Makanan & Minuman

Akuisisi yang dilaksanakan dengan menggunakan dana right issue ini juga akan dilakukan terhadap 5.151 saham PT Kreasi Sejahtera Bahagia (KSGB).

Rinciannya, sebanyak Rp23 miliar akan digunakan untuk mengambil alih 54% saham GSS untuk bidang penyediaan makanan dan minuman dan Rp11 miliar untuk mengakuisisi 51% saham KSB yang bergerak di bidang kesenian, hiburan, dan kreativitas.

Sementara itu, sisa dana yang diperoleh dari right issue akan dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan usaha secara organik dan anorganik.

Dengan akusisi yang dilaksanakan terhadap KSB dan GSS, laporan keuangan keduanya akan dikonsolidasikan dengan laporan LUCY.

Akuisisi tersebut diusung LUCY karena perseroan melihat masyarakat yang kembali aktif untuk mendatangi restoran dan menghadiri pertunjukan musik.

Hal tersebut mendorong LUCY untuk mempertimbangkan dalam menambah kegiatan usaha yang berkesinambungan dengan aktivitas bisnis perseroan saat ini.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, harga pelaksanaan right issue akan ditetapkan dalam RUPSLB yang dilaksanakan Selasa, 23 Mei 2023.

4 Agenda RUPSLB

Ada empat agenda utama yang dicanangkan dalam RUPSLB tersebut.

1. Pertama adalah untuk menetapkan persetujuan jumlah right issue, harga pelaksanaan, dan lain-lain.

2. Agenda yang kedua adalah menetapkan persetujuan perubahan pasal 4 Anggaran Dasar untuk peningkatan modal dasar dari Rp20 miliar yang setara dengan dengan 2 miliar lembar saham bernilai nominal Rp10 perlembar menjadi Rp50 miliar atau setara 5 miliar lembar saham bernilai nominal Rp10 perlembar.

3. Agenda yang ketiga adalah meminta persetujuan penambahan kegiatan usaha yang berkaitan dengan rencana right issue serta pengembangan usaha.

4. Agenda yang terakhir adalah meminta restu kepada pemegang saham independen unutk pengembangan usaha melalui akusisi saham GSS dan KSB. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories