Nasional
Gandeng Bank Nagari, Pemko Padang Terapkan Retribusi Sistem Elektronik
PADANG - Pemerintah Kota Padang menerapkan sistem restribusi secara elektronik (e-Retribusi). Untuk melaksanakan hal itu, Dinas Perdagangan Kota Padang menggandeng Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang.
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan kerjasama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan transparasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
“Kerjasama ini juga untuk menyukseskan program pemerintah pusat untuk menggalakkan gerakan non tunai, sekaligus mendukung nawacita Presiden Joko Widodo membentuk eko-sistem digital di Indonesia,” katanya kemarin.
Mahyeldi mengungkapkan, dengan diluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang Pasar Raya dan pasar-pasar pembantu di Kota Padang, diharapkan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
“Akibat pandemi COVID-19 ini pendapatan daerah Kota Padang mengalami penurunan. Untuk itu, dengan adanya kerjasama ini diharapakan akan mendorong tercapainya kembali PAD di Kota Padang,” harapnya.
Dikatakannya, program e-retribusi ini dapat diimplementasikan diseluruh sektor perdagangan di Kota Padang. Sehingga kedepan kegiatan perekonomian masyarakat Kota Padang dapat berjalan lebih efisien, transparan dan terukur, sehingga terwujudnya masyarakat yang sukses dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Al Gamar, mengatakan, sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi akan diterapkan bagi para pedagang Pasar Raya Padang dan pasar-pasar pembantu.
Pasar pembantu yang ada di Kota Padang itu yakni Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai, Pasar Simpang Haru, Pasar Ulak Karang, Pasar Nanggalo, Pasar Banda Buek, Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Belimbing.
“Melalui sistem e-retribusi, kita berharap administrasi retribusi sektor pasar akan semakin baik. Disamping itu juga akan menambah pendapatan asli daerah Kota Padang,” sebutnya.
Dikesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari Pemerintah Kota Padang dalam penerapan e-retribusi ini. “Bank Nagari siap mendukung program pemerintah dalam menghimpun dan meningkatkan penerimaan retribusi melalui online. Penerapan e-retribusi ini akan mulai kita terapkan pada 1 Juli 2020,” ujarnya. (rel)