Garuda Indonesia Perpanjang Kontrak Kredit dengan Bank Mandiri

Ilustrasi. Foto: ist

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menandatangani perpanjangan kontrak (adendum) kredit dan adendum perjanjian treasury line pada 30 Maret 2021.

Kedua pihak sepakat untuk melakukan perpanjangan kembali jangka waktu perjanjian dari semula 16 Desember 2020 sampai dengan 31 Maret 2021, menjadi 30 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio menyatakan perubahan perjanjian berkaitan dengan Non Cash Loan-Customized IGF dan fasilitas treasury line telah dilaksanakan bertahap sejak 2016.

Perubahan perjanjian juga dilakukan pada jumlah fasilitas treasury line yang sebelumnya sebanyak US$300 juta menjadi US$150 juta. Sementara, jumlah fasilitas Non Cash Loan-Customized IGF fasilitas tidak mengalami perubahan, yakni senilai Rp2,4 triliun.

“Tidak terdapat perubahan atas ketentuan persyaratan lainnya, termasuk mengenai bunga dan jaminan,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin, 5 April 2021.

Prasetio menjelaskan pertimbangan pelaksanaan transaksi ini adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja sebelumnya termasuk tidak terbatas pada pembelian bahan bakar, penunjang kegiatan usaha utama perseroan.

“Lebih lanjut, terdapat terdapat kebutuhan perseroan untuk pelaksanaan transaksi lindung nilai sebagai upaya mitigasi risiko yang berasal dari pergerakan nilai tukar mata uang asing,” tambahnya.

Transaksi ini merupakan transaksi material dan merupakan transaksi afiliasi antara GIAA dan BMRI yang tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 tahun 2020. (TrenAsia.com)


Related Stories