Gedung Produksi IKM Kini Hadir di Kota Padang

Ketua Dekranasda Kota Padang Ny. Harneli Mahyeldi melakukan pemotongan pita yang didampingi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi saat meresmikan Gedung Produksi IKM. Foto: ist

Wali Kota Padang H.Mahyeldi resmikan tempat produksi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Rendang Zara binaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Selasa (29/22/2020).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Mahyeldi dan pengguntingan pita oleh Ketua Dekranasda Kota Padang Ny. Harneli Mahyeldi.  

Wali Kota Mahyeldi dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, pembangunan gedung produksi rendang zara merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Padang untuk menstandarisasikan proses produksi makanan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Selama ini kita Kota Padang belum memiliki gedung produksi IKM, dan ini yang pertama. Kita harapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Padang terutama masyarakat sekitar. Dan kita juga harapkan kepada pak Refdinal selaku pemilik outlet Zara ini menjaga gedung produksi ini dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya" jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Padang Ny. Harneli Mahyeldi mengaku sangat menyambut baik dengan selesainya gedung IKM Rendang Zara ini.

"Semoga hal ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Padang dan masyarakat sekitar gurun laweh ini," ungkapnya.    

Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang Yunisman dalam laporannya menyampaikan bahwa tempat produksi rendang ini dibangun melalui APBD Kota Padang tahun 2020 dengan tujuan menghasilkan produk rendang yang higienis dan berkualitas sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar yang diharapkan.

"Pembangunan tempat produksi IKM Rendang Zahra ini sesuai dengan Standar Good Manufacturing Practice (GMP). Yaitunya sesuai dengan standar yang ditetapkan, antara layout ruangan yang berurut, mulai dari ruang baku, ruang persiapan, ruang produksi dan ruang pengemasan dan selanjutnya produk di bawah  ke toko untuk dijual," sebutnya. (Pemko Padang/rilis)

Bagikan

Related Stories