Daerah
Harap Tenang! Organda Sumbar Akan Naikan Tarif Angkutan Umum
KabarMinang.id - Kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah penumpang angkutan umum sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19, membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat berpikir untuk menaikan tarif angkutan.
Ketua DPD Organda Provinsi Sumatera Barat Budi Syukur mengatakan pihaknya telah mulai mengancang-ancang menaikan tarif angkutan umum, akibat dampak dari pandemi Covid-19 saat tersebut
Ia mengaku rencana kenaikan tarif tersebut dilakukan, karena adanya pembatasan penumpang angkutan umum, dalam upaya pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Namun agar tidak menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha angkutan umum.
“Sekarang itu penumpang kan di atur cara duduknya. Nah tentu akan mengalami pengurangan penghasilan karena jumlah penumpangnya berkurang dan ini lah yang perlu kita atur," katanya, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya masyarakat dan pemerintah harus memahami kondisi tersebut. Tapi bila tidak bisa memahami kondisi yang demikian maka akan menimbulkan kerugian yang besar bagi usaha transportasi.
"Soal kapan rencana kenaikan tarif ini kemungkinan dalam waktu dekat kita di Organda akan rapat," sebutnya.
Namun pihak Budi Syukur mengaku perlu melihat beberapa waktu kedepan di lapangan bagaimana kondisi selanjutnya. Hal yang ditinjau itu seperti dari penumpang 100 persen, diturunkan menjadi 70 persen hingga 50 persen, akibat pembatasan untuk menjaga jarak.
"Kita perkirakan hal ini akan berpengaruh kenaikan tarif hingga 30 persen nanti,” sebutnya.
Budi Syukur menambahkan, kenaikan tarif sebesar 30 persen nantinya, untuk bus kelas eksekutif. Sementara, untuk kenaikan tarif ekonomi perlu adanya kesepakatan dengan pemerintah.
“Kalau tarif eksekutif, kita yang mengatur. Kalau tarif ekonomi ada kesepakatan dengan pemerintah. Kita bicarakan dengan Dinas Perhubungan nantinya, supaya ada beberapa persetujuan,” terangnya