Daerah
Harap Tenang! Penerimaan CPNS 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Alasannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan menitiadakan penerimaan CPNS tahun 2020.
Hal itu mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pelaksanaan SKB tertunda karena pandemi COVID-19.
Artinya pada tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi COVID-19. “Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” tegas Tjahjo dikutip dari TrenAsia.com Sabtu 11 Juli 2020.
Ia menjelaskan untuk SKB akan dilanjutkan pada bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas COVID-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan.
"Tahun 2020 memang kita tiadakan, tapi tahun 2021 nanti baru akan dilaksanakan kembai," ujarnya.
Menurutnya saat ini Kementerian PANRB, sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses itu akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi COVID-19.
Sekolah Kedinasan
Sementara itu, Tjahjo mengatakan seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tetap dilaksanakan. Pada 13 Juli 2020, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Pemerintah tetap melanjutkan proses seleksi untuk sekolah kedinasan untuk tahun 2020, kecuali Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG),” kata dia.
Perkiraan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap SKD sebanyak 150.275. Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka pada 8-23 Juni 2020. Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran pada tahun ajaran ini.
Enam instansi tersebut, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berikut daftar Instansi dan Sekolah Kedinasan yang telah membuka pendaftaran Sekolah Kedinasannya:
1) Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
2) BSSN: Politeknik Siber dan Sandi Negara
3) Kementerian Hukum dan HAM: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim)
4) BIN: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
5) BPS: Politeknik Statistika STIS
6) Kementerian Perhubungan: 18 sekolah tinggi, politeknik, dan akademi, yakni:
a) Pendidikan Transportasi Darat
Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) Bekasi
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
Politeknik Sungai Danau Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
b) Pendidikan Transportasi Laut
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
c) Pendidikan Transportasi Udara
Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura