Harbunas, Ekspor Komoditas Perkebunan di Sumbar Capai 12.018 Ton

Komoditas ekspor yang siap untuk dikirim ke negara tujuan. istimewa

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Padang memfasilitasi sertifikasi ekspor komoditas perkebunan unggulan Sumatra Barat sebanyak 12.018 ton per tanggal 10 Desember.

Kepala Karantina Pertanian Kelas I Padang Iswan Haryanto mengatakan cukup besar jumlah ekspor komoditas perkebunan di Sumbar dimana yang bertepatan pada pula peringatan Hari Perkebunan Nasional (Harbunas) Tahun 2020.

Dia menjelaskan jumlah 12.018 ton itu, masing-masing berupa 18 ton olahan kelapa berupa santan senilai Rp304 juta dan minyak sawit mentah sebanyak 12 ribu ton senilai Rp123,45 miliar ke Cina yang sudah dikirim sejak 10 Desember 2020 kemarin.

"Kelapa dan sawit di Sumbar memiliki potensi dan juga pasar ekspor yang besar. Dan sesuai dengan tugas kami untuk memberikan fasilitasi ekspornya,"katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu 13 Desember 2020.

Menurut Iswan, fasilitas berupa serangkaian tindakan karantina pertanian guna memastikan komoditas pertanian yang akan diekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Sehingga setelah semua persyaratan ekspor dipenuhi, pejabat Karantina Pertanian Padang menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC).

"Jadi dengan pelayanan cepat, cermat dan akurat dalam mendukung peningkatan ekspor akan terus kami prioritaskan," imbuh Iswan. (rilis)

Bagikan

Related Stories