Hore! Ekspor Ikan di Sumbar Telah Dibuka Kembali

Petugas BKIPM Padang tengah memeriksa lobster air tawar sebelum di eskpor/Foto: M Hendra/KabarMinang.id

PADANG - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Padang menyebutkan telah memulai kembali pengawasan ekspor perikanan seiring telah diterapkannya kenormalan baru atau nem normal dalam kondisi Pandemi COVID-19.

Berbeda dengan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana perikanan Sumatera Barat tidak bisa melakukan ekspor, karena transportasi udara harus terhenti akibat Pandemi COVID-19. Kini, dengan telah new normal, ekspor ikan pun kembali dimulai.

Kepala BKIPM Padang Rudi Barmara mengatakan ekspor ikan ini sudah mulai dilakukan sejak Juni 2020. Hal ini seiring telah diberlakukannya kenormalan baru di Sumatera Barat, sehingga memberikan kemudahan dalam ekspor perikanan tersebut.

Rudi menjelaskan ikan yang diekspor asal Sumatera Barat itu terdiri dari ikan tuna, garing, kerapu, lobster laut dan lobster air tawar. Tidak hanya diperuntukan sebagai ekspor, produk perikanan itu juga dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Tugas kita di BKIPM ini memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumatera Barat. Jadi perlu dipastikan bahwa ikan itu bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara," katanya, Kamis 9 Juli 2020.

Ia menyebutkan pemeriksaan kesehatan ikan yang dilakukan petugas BKIPM sudah dimulai saat kapal nelayan mulai merapat ke pelabuhan. Seperti di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang, di sana ada satu perusahaan ekspor ikan tuna beku (frozen tuna), seluruh ikan yang masuk melalui pemeriksaan petugas BKIPM.

Dikatakannya hal tersebut penting dilakukan agar kualitas ikan yang akan diekspor itu benar-benar aman dan sehat. Apalagi kini masih dalam suasana Pandemi COVID-19, sehingga persoalan kesehatan penting dikedepankan.

"Sebenarnya tanpa ada wabah COVID-19 ini, pemeriksa dan pengawasan perikanan itu memang sudah jadi tugas BKIPM. Tapi dikarenakan ada wabah virus, pemeriksaan pun dilakukan semakin ketat," tegasnya.

Di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang itu, kapal melakukan pembongkaran ikan satu kali seminggu. Hasil tangkapan nelayan yang masuk ke perusahaan ekspor ikan tuna beku itu, bukanlah ikan-ikan yang berukuran kecil, tapi memiliki ukuran yang begitu besar.

"Jadi kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada," sebut dia.

Rudi menyampaikan selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Hal ini juga turut didukung oleh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh BKIPM Padang, yang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional, untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

"Di laboratorium BKIPM akan melakukan uji sampel kesehatan ikan. Tujuannya memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," katanya.

Bagikan

Related Stories