Nasional
Hore... Ibu Rumah Tangga Boleh Pinjam KUR, Ini Penjelasannya
KabarMinang.id - Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan PEN Raden Pardede, mengatakan, kini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM, pemertintah tengah merancang bantuan produktif tunai kepada 12 juta UMKM dengan anggaran Rp30 triliun.
Direncanakan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga itu, diberikan kepada ibu rumah tangga atau korban pemutusan hubungan kerja hingga tahun 2021.
“Mereka diberikan subsidi bunga nol persen sampai akhir tahun ini dan itu mungkin juga dilanjutkan sampai tahun depan,” kata dia, dikutip dari TrenAsia.com, Senin 10 Agustus 2020.
Menurut dia, pinjaman kepada ibu rumah tangga tanpa bunga itu merupakan bagian dari perluasan KUR untuk meningkatkan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro.
“Mereka diberikan bantuan cash secara masif untuk 12 juta (usaha mikro), sekarang lagi di-cleaning datanya,” imbuh Raden Pardede.
Pemerintah, kata dia, membuat program yang membantu UMKM dan dunia usaha, termasuk program padat karya.
“Intinya bagaimana kita ciptakan lapangan kerja supaya saudara kita yang kehilangan pekerjaan sebagian bisa ditampung di program padat kerja ada di pertanian, di desa dan program PUPR, Kemenhub,” katanya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran KUR periode Januari-Juni 2020 mencapai Rp76,2 triliun atau 40,1 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun yang diterima oleh 2,2 juta debitur.
Selain bantuan UMKM itu, lanjut dia, pemerintah juga membuat program yang membantu masyarakat paling terdampak dengan diberikan bantuan sosial dilanjutkan sampai Desember 2020. “Supaya mereka masih bisa membeli barang utamanya untuk kehidupan mereka,” katanya