Indonesia Bakal Setop Izin Pembangkit Listrik Batu Bara

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia secara bertahap akan memberhentikan operasional pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan fokus mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Dalam gelaran Indonesia Investment Forum (IIF) 2021 yang digelar KBRI London secara daring, Menko Luhut mengungkapkan saat ini energi fosil, termasuk batu bara telah menjadi musuh bersama.

“Indonesia punya potensi besar di bidang energi terbarukan karena sekarang ini kelihatannya fossil energy itu sudah menjadi musuh bersama. Secara bertahap pemerintah Indonesia juga akan mempensiunkan powerplant batu bara,” kata Menko Luhut dilansir Antara, Kamis, 27 Mei 2021.

Terlebih saat ini, lanjut dia, tidak ada lagi lembaga keuangan dunia yang mau mendanai pengembangan pembangkit fosil yang tidak ramah lingkungan itu.

“Perbankan internasional pun tidak mau mendanai energi fosil,” ujar Menko Luhut.

Salah satu alasan energi fosil sudah tak lagi dilirik, kata dia, karena penggunaannya terus memicu pemanasan global.

“Pemanasan global yang sekarang membuat bumi ini makin panas. Kalau sampai naik 1,5 derajat (celsius), itu akan punya dampak yang tidak bagus,” kata Menko Luhut.

Keinginan pemerintah untuk fokus menggarap energi baru dan terbarukan kerap diungkapkan Menko Luhut Pandjaitan. Salah satu proyek yang kerap ia sebut yaitu proyek kawasan industri hijau terintegrasi berbasis hydropower yang akan dibangun di Kalimantan Utara.

Kawasan industri yang luasnya mencapai 12.500 hektare itu, menurut dia, merupakan salah satu kawasan industri hijau terbesar di dunia.

“Kita akan memiliki integrated industry berbasiskan hydropower di Kalimantan Utara. Ini adalah satu integrated industry yang mungkin paling besar di dunia. Luasannya ada 12.500 hektare. Kita berharap groundbreaking akan bisa dilakukan tahun ini, dan itu ada sekitar 11.000 MW yang akan bisa digunakan,” kata Menko Luhut.

Ia menjelaskan pembangunan kawasan industri hijau sejalan dengan target pemerintah untuk bisa mencapai net zero emission (nol emisi karbon/bebas karbon) pada 2060. (TrenAsia.com)


Related Stories