Inilah Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama di Dunia

Inilah Negara-Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama di Dunia (Freepik/partystock)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi Undang-Undang (UU). Dengan disahkannya peraturan tersebut, ibu pekerja yang melahirkan akan mendapatkan cuti hingga enam bulan atau sekitar 24 minggu.

Salah satu pasal dalam UU  tersebut termasuk perhitungan gaji yang diatur dalamnya. Penjelasan poin ketiga dari RUU tersebut menyatakan, setiap ibu yang bekerja yang memanfaatkan hak cuti melahirkan tidak boleh dipecat dari pekerjaannya.

“Ibu yang bekerja yang menggunakan hak cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu.

Pada Pasal 5 ayat 2 RUU ditegaskan, ibu yang sedang cuti melahirkan berhak mendapatkan upah penuh untuk tiga bulan pertama dan bulan keempat. Selanjutnya, ibu akan menerima 75% dari upah untuk bulan kelima dan bulan keenam.

Selain itu, RUU KIA juga mengatur, ibu melahirkan berhak mendapatkan cuti selama 3 bulan jika ada kondisi khusus.

Selanjutnya, Pasal 5 ayat 3 menegaskan, pemerintah akan memberikan bantuan hukum kepada ibu yang sedang cuti melahirkan yang dipecat dan tidak dibayar upahnya.

“Dalam hal Ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberhentikan dari pekerjaannya dan atau tidak memperoleh haknya, Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 5 ayat 3.

Negara yang Menerapkan Cuti Hamil 

Berikut beberapa negara yang menerapkan cuti hamil dan bonus yang diperoleh:

1. Bulgaria

Di Bulgaria, esensi peran sebagai ibu sangat dihormati dan dihargai. Negara ini telah menetapkan standar terbaik dalam hal cuti hamil berbayar, melampaui banyak negara lain di dunia. Kebijakan Bulgaria bukan hanya soal kuantitas, namun kualitas dan Bulgaria memimpin dalam hal menawarkan cuti melahirkan terbaik di dunia.

Dilansir dari Payroll, dengan menawarkan cuti melahirkan selama 58,6 minggu dengan tingkat pembayaran rata-rata sebesar 90%, Bulgaria memastikan bahwa ibu baru mendapatkan dukungan yang baik baik secara emosional maupun finansial selama periode kritis ini.

Durasi: 58,6 minggu

Tingkat Pembayaran Rata-rata: 90%

Setara Tarif Penuh: 52,7%

2. Yunani

Dilansir dari Safeguard Global, di Yunani, karyawan dapat mengambil cuti melahirkan hampir satu tahun dari pekerjaan mereka dengan total 43 minggu. Selama cuti, karyawan menerima kompensasi melalui kombinasi dana dari pemberi kerja dan jaminan sosial. Sebagai pemberi kerja global, akan bertanggung jawab untuk setidaknya 50% dari gaji pekerja.

Berikut cara kerjanya:

Karyawan wanita berhak mendapatkan delapan minggu cuti sebelum melahirkan dan sembilan minggu setelah melahirkan, dengan total cuti melahirkan dasar selama 17 minggu.

Cuti tambahan hingga total 43 minggu dapat diambil dengan mengurangi jam kerja harian selama beberapa bulan.

3. Inggris

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Inggris, cuti melahirkan di negara tersebut berlangsung selama 52 minggu menurut undang-undang. Ini terdiri dari 26 minggu pertama yang disebut cuti hamil dan 26 minggu terakhir yang disebut cuti hamil tambahan.

Cuti paling awal dapat dimulai hingga 11 minggu sebelum perkiraan tanggal melahirkan, kecuali jika bayi lahir lebih awal. Setelah melahirkan, karyawan harus mengambil cuti minimal 2 minggu (atau 4 minggu jika mereka bekerja di pabrik). Selama cuti ini, pekerja perempuan juga berhak mendapatkan tunjangan persalinan yang dibayarkan hingga 39 minggu, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

4. Slovakia

Secara total, para ibu di Slovakia berhak mendapatkan cuti berbayar hingga 34 minggu selama masa cuti mereka untuk melahirkan anak. Cuti melahirkan diwajibkan dimulai enam minggu sebelum tanggal jatuh tempo, dan sisa waktu istirahat digunakan setelah bayi lahir.

Dilansir dari Emerald Technology, selama cuti hamil, para ibu akan menerima tunjangan kehamilan sebesar 64% dari pendapatan rutin mereka. Penting untuk dicatat bahwa penghentian cuti melahirkan harus menunggu hingga bayi berusia minimal enam bulan sebelum dapat dilakukan.

5. Kroasia

Dilansir dari Safeguard Global, Kroasia menyediakan cuti hamil selama 30 minggu, yang biasanya dimulai 28 hari sebelum melahirkan dan berlangsung hingga anak berusia enam bulan. Setelah anak mencapai usia enam bulan, tersedia cuti orang tua tambahan sesuai kebutuhan.

Pekerja di Kroasia menerima pembayaran 100% dari gaji rata-rata mereka, dengan beberapa pengecualian untuk pekerja tidak tetap yang gajinya sulit ditentukan. Tunjangan kehamilan dibayarkan melalui program jaminan sosial dan termasuk dalam iuran wajib dari pemberi kerja.

Cuti wajib dimulai 28 hari sebelum melahirkan pada kehamilan normal, dan 45 hari sebelumnya jika terjadi komplikasi. Cuti wajib berlangsung minimal 70 hari setelah kelahiran anak.

Cuti orang tua tambahan dapat diambil hingga anak mencapai usia delapan tahun. Cuti orang tua, yang berdurasi antara delapan bulan untuk anak pertama dan 30 bulan untuk anak berikutnya atau anak kembar, tersedia bagi kedua orang tua dan dapat diambil secara bergantian atau sesuai kebutuhan keluarga. Cuti orang tua ini merupakan tambahan dari cuti hamil wajib bagi ibu.

6. Chili

Beberapa negara di Amerika Selatan juga memiliki kebijakan cuti yang mendukung keluarga. Sebagai contoh, di Chili, pekerja dapat mengambil cuti hamil hingga 30 minggu, di mana 18 minggu dianggap sebagai standar. Perempuan berhak mendapatkan enam minggu sebelum dan 12 minggu setelah kelahiran anak mereka.

Komplikasi sebelum atau sesudah kelahiran dapat memperpanjang persyaratan cuti sesuai dengan undang-undang. Kelahiran prematur atau bayi dengan berat badan rendah dapat memberikan tambahan enam minggu cuti pasca melahirkan.

Di Chili, cuti melahirkan standar dibayar melalui sistem jaminan sosial. Namun, jika diperlukan lebih banyak waktu, pekerja dapat mengambil cuti tambahan fleksibel selama 12 minggu, dengan total maksimal 30 minggu.

Tergantung pada perjanjian dengan pemberi kerja, ini dapat mencakup pengurangan jam kerja sebagai penggantian subsidi pembayaran. Rinciannya biasanya lebih fleksibel berdasarkan persetujuan dalam perjanjian kerja.

7. Republik Ceko

Dilansir dari Emerald Technology, Republik Ceko, juga dikenal sebagai Czechia, memberikan hak cuti hamil berbayar kepada pekerja perempuan selama 28 minggu untuk tujuan melahirkan dan merawat bayi mereka yang baru lahir.

Namun, jika seorang ibu melahirkan dua anak atau lebih dalam waktu bersamaan, ia berhak mendapatkan cuti hamil selama 37 minggu. Dalam semua kasus, ibu hamil dapat menikmati tunjangan kehamilan sebesar 70% dari gaji bulanan mereka selama masa cuti mereka.

8. Irlandia

Dilansir dari kota.io, cuti melahirkan di Irlandia memperbolehkan karyawan yang sedang hamil untuk mengambil cuti kerja sebelum dan sesudah melahirkan, untuk mendukung mereka selama periode prenatal dan postnatal.

Di Irlandia bisa mendapatkan cuti hamil hingga 42 minggu, yang dibagi menjadi:

  • Cuti Hamil Biasa: Cuti berbayar selama 26 minggu pertama berturut-turut.
  • Cuti Hamil Tambahan: Cuti hamil tambahan selama 16 minggu berturut-turut yang tidak dibayar, dimulai segera setelah Cuti Hamil Biasa berakhir.

9. Hungaria

Hungaria memiliki pendekatan yang progresif dan penuh perhatian terhadap cuti melahirkan. Negara ini menyadari bahwa menjadi seorang ibu adalah masa yang indah namun juga penuh tantangan.

Dengan menawarkan tingkat pembayaran penuh selama 24 minggu, Hongaria memastikan bahwa para ibu mendapatkan dukungan yang diperlukan selama fase transformatif ini.

Dilansir dari Playroll, durasi cuti melahirkan di Hungaria 24 minggu, dengan tingkat pembayaran 100%, setara dengan tarif penuh 24%.

10. Selandia Baru

Negara dengan cuti hamil terlama berikutnya adalah Selandia Baru. Negara ini memungkinkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 22 pekan, yang setara dengan lima bulan.

Itu dia beberapa negara yang menerapkan negara dengan cuti melahirkan terlama di dunia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 15 Jun 2024 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 21 Jun 2024  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories