Kata Siapa Negara RI Merugi? Ternyata Insentif Pajak Bantu Redam Kerugian

Ilustrasi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan yang sudah tumbuh positif diklaim Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi sinyal positif keuangan perusahaan mulai pulih.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan PPh pasal 25  badan periode Januari-April (year to date/ytd) tumbuh 0,48%. Kondisi ini berbanding terbalik dengan periode yang sama di tahun lalu di mana PPh badan terkontraksi dalam, yakni minus 15,24%.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, pertumbuhan PPh pada April Badan bahkan mencapai 28,3%. Capaian ini, kata Arif cukup impresif pertumbuhan ini dicatatkan di tengah insentif pengurangan angsuran PPh badan yang baru akan berakhir pada Juni 2021.

Selain itu, insentif pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikatakan Arif sukses menekan kerugian perusahaan.

“Omzet penjualan pada WP (Wajib Pajak) yang memanfaatkan insentif lebih landai dibandingkan dengan yang tidak memanfaatkan insentif,” ujar Arif dalam Peluncuran Buku Kebijakan Makroprudensial di Indonesia, Jumat, 28 Mei 2021.

Mengambil contoh dari industri manufaktur, Arif merinci adanya penurunan omzet yang lebih dalam oleh pelaku usaha yang tidak memanfaatkan insentif pajak. Pelaku usaha yang tidak menerima insentif pajak omzetnya terkontraksi dalam hingga 8,55%,

Sementara pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak omzetnya hanya terkontraksi 3,92%.  Perbedaan lebih jauh tampak dari segi pajak tertuang pelaku usaha.

Pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak dapat meredam pajak tertuang hingga hampir 50%. Pajak tertuang pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak terkontraksi 17,43%, sementara yang tidak menerima intervensi kebijakan ini terkontraksi hingga 34,42%.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Sugiharso Safuan menyebut instrumen pajak jadi salah satu aspek yang membantu industri kembali menggeliat di tahun ini.

“Pemulihan industri ini bisa memperbesar kemungkinan terjadinya financial stability,” kata Sugiharso dalam kesempatan yang sama.

Selain ditinjau dari aspek keuangan, pemulihan industri juga dikatakan Sugiharso tampak dari berkurangnya pengangguran mulai tahun ini. Meski belum kembali ke level sebelum pandemi, Sugiharso mengatakan pengurangan pengangguran menandakan intervensi kebijakan berpengaruh ke pelaku industri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 sudah berkurang sebanyak 950.000 orang.

Secara keseluruhan, BPS melaporkan TPT di Indonesia per Februari 2021 sudah turun menjadi 8,75 juta orang atau lebih rendah dibandingkan September 2020 yang sebesar 9,7 juta orang. Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Indonesia per Februari 2021 mencapai 139,81 juta orang. (TrenAsia.com)


Related Stories