Kebijakan DMO Sawit Sudah Tepat, Kata Kemendag RI

Kemendag Klaim Kebijakan DMO Sawit Sudah Tepat (ist)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sudah tepat dan tidak memberatkan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengatakan, kebijakan DMO dinilai dapat menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri dan menstabilkan harga minyak goreng selama ini.

"Jadi salahnya apa kebijakan ini? Ini harga Tadan Buah Segar (TBS) sawit sudah naik, minyak juga sudah berlimpah, bahkan minyak premium juga turun, terus apa lagi," ujar Syailendra saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa, 11 Oktober 2022.

Adapun menurut Syailendra kebijakan DMO CPO, tidak ada maksud untuk menghambat ekspor CPO maupun menurunkan harga TBS sawit petani. Namun hanya untuk menstabilkan harga dan ketersediaan yang selama beberapa bulan lalu sempat hilang serta mahal.

Pemerintah telah memberikan banyak relaksasi kepada pengusaha sawit untuk melakukan ekspor CPO salah satunya dengan menambah rasio kuota ekspor dengan pengali menjadi 1:9. Syaleidra menegaskan hal ini berlaku untuk minyak curah, belum lagi jika kebijakan DMO dengan mengemas minyak goreng distribusi hingga ke wilayah timur maka kuota ekspor mereka akan kembali ditambah.

Dirjen Perdagangan dalam negeri ini menegaskan, berkat penerapan kebijakan DMO, harga minyak goreng yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) bisa merata hampir keseluruhan wilayah Indonesia. Ia mencontohkan di wilayah DKI Jakarta harga minyak sudah berada dikisaran Rp13.000 hingga Rp14.000 dan Papua sudah Rp14.000 per liter.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan turut mendorong peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani diatas Rp2.000 per kg.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan menghapus pungutan ekspor dan meningkatkan rasio pengali hak ekspor terhadap pendistribusian minyak goreng dalam negeri atau kerap disebut dengan Domestic Market Obligation (DPO). (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories