Kemendag Turunkan DMO Minyak Goreng Per 1 Mei 2023

Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) yang baru diluncurkan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan penurunan target domestic market obligation (DMO) menjadi 300 ribu ton per bulan dari sebelumnya 450 ribu ton yang berlaku mulai 1 Mei 2023.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan Muhri mengungkapkan, DMO adalah kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat.

"Pemerintah mengambil kebijakan, pertama angka besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450 ribu ton yang berlaku sampai akhir April kembali ke 300 ribu ton," katanya dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadan dan Idulfitri pada Kamis, 27 April 2023.

Kasan menjelaskan lanjut, salah satu alasan diturunkannya target DMO tersebut karena melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran dalam keadaan aman.

Selain itu tandan buah segar (TBS) sawit menurutnya yang relatif stabil di level Rp2.000 per kg. Kemendag juga mempertimbangkan hak eskpor dan juga menjaga pasokan DMO tetap stabil.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengembalikan rasio pengali ekspor dari sebelumnya 1:6 menjadi 1:4. Langkah ini berkaitan dengan hak ekspor yang akan diterima oleh produsen minyak goreng.

Sebelumnya, Kemendag pada awal tahun 2023 meningkatkan target DMO untuk program minyak goreng rakyat menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan itu berlaku untuk periode Februari—April 2023. Alasannya sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di pasar. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Tags DMO Minyak GorengBagikan

Related Stories