Nasional
Kemenparekraf Pangkas Anggaran Rp2 Miliar, Ini Alasannya
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memotong jumlah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi Rp3.265.457.304.000. Adapun perubahaan anggaran itu telah disetujui Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng, menjelaskan sebelumnya APBN Kemenparekraf untuk tahun 2020 sebesar Rp5.366.861.663.000. Dengan demikian, pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi tulang punggung bangkitnya perekonomian nasional di masa-masa yang akan datang.
"Kita berharap dalam menjalani masa-masa era new normal ini, perekonomian kembali mambaik terutama datang dari sisi pariwisata," harapnya, seperti dikutip dari TrenAsia.com
Sementra Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR. Dia menegeaskan, komitmennya untuk melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka memasuki masa kenormalan baru.
“Termasuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety, and Environment-CHSE),” tegas dia.
Tahapan-tahapan tersebut, menurutnya, akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan pandemi, serta kesiapan daerah, pelaku industri, dan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Hal ini sangat penting karena jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama,” ujar dia.