Kemenperin Keluarkan 17.000 IOMKI, Selamat Datang 5 Juta Pekerja

Ilustrasi pekerja di industri.Foto: kemenperin.go.id

Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan 17.000 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Dari jumlah itu, sebanyak 5 juta tenaga kerja dapat terus bekerja.

Menperin Agus Gumiwang mengatakan meski Pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia, tapi hal tersebut dapat menandakan aktivitas industri, sehingga dapat menopang kesejahteraan masyarakat.

Agus menyampaikan, keputusan mengeluarkan 17.000 IOMKI merupakan salah satu dukung Kemenperin agar industri tetap beroperasi. Terlebih dalam IOMKI ini, sudah meliputi aturan protokol Kesehatan.

Alhasil, kegiatan industri yang berjalan mendorong kenaikan purchasing manager’s index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 39,1 pada Juni 2020.
“Lonjakan indeks tersebut mendorong peningkatan kepercataan sektor industri manufaktur terhadap berbagai Langkah strategis yang dijalankan pemerintah,” imbuh Agus, seperti dikutip dari TrenAsia.com

Menurutnya, dengan capaian tersebut akan menjadi bekal pemerintah untuk terus mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong aktivitas sektor industri manufaktur pada era new normal.

Dorong PDB

Agus pun mengingatkan, industri merupakan kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Hal ini terlihat dari sumbangsihnya terhadap perekonomian pada kuartal I-2020 sebesar 19,98%.

Selain fokus mendukung pemulihan sektor industri dari pandemi COVID-19 melalui berbagai stimulus, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai insentif bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Termasuk super deductible tax sebesar 300% bagi industri yang mengembangkan fasilitas penelitian dan pengembangnnya di Indonesia dan sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan kegiatan pendidikan vokasi di dalam negeri.

“Selain itu, hingga tahun 2024, pemerintah akan mengembangkan 27 kawasan industri baru yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Agus.

Bagikan

Related Stories