Nasional
Klaim Biaya Penanganan Covid di Padang Capai Rp2 M Lebih
KabarMinang.id - Nominal tagihan biaya atau klaim penanganan Covid-19 yang telah disampaikan melalui BPJS Kesehatan cabang Padang sementara ini mencapai Rp 2 Miliar lebih. Klaim itu diajukan oleh 11 rumah sakit.
“Jumlah klaim sebanyak 275 kasus. Namun yang telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai sebanyak 137 kasus. Dengan demikian ada 138 klaim yang masih dipersoalkan dan dikembalikan ke rumah sakit karena kurang syarat atau dokumennya. Jika sudah dilengkapi bisa diajukan kembali,” ucap Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Rahmidayanti Adhinur, pada awak media, Kamis (13/8/2020).
Rahmi menjelaskan, klaim penanganan Covid-19 hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memang menangani kasus Covid-19. Bukan untuk penanganan mandiri.
“Kalau isolasi mandiri tidak bisa diklaim. Kalau yang ditangani rumah sakit, baru bisa diklaimkan,” ungkap Rahmi.
Menurut Rahmi, klaim pembiayaan Covid 19 masih akan terus bertambah. Sebab saat ini yang mengajukan klaim, baru 275 kasus. Padahal jumlah kasus positif Covid-19 di padang mencapai seribu lebih.
“Pengajuan klaim masih kami terima. Batas kedaluarsa pengajuan klaim itu, tiga bulan setelah pemerintah mencabut masa pandemi Covid-19. Sampai sekarang belum ada peraturan yang mencabut status pandemi. Artinya masih bisa melakukan klaim,” bebernya.
Rahmi menambahkan, untuk klaim pembiayaan penanganan Covid-19, BPJS Kesehatan hanya berwenang memverifikasi. Urusan pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.