Langkah Cepat Kementerian Investasi Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi. Kepala Koordinasi Bidang Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi video di YouTube BKPM, Senin, 23 Maret 2020. Sumber: YouTube BKPM.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bergerak cepat untuk mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki legalitas usaha.

Kementerian anyar ini menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk memberlakukan sistem perizinan online single submission (OSS).

Deputi Bidang Kerja sama Penanaman Modal Riyatno mengatakan, upaya ini ditempuh agar pemerintah bisa lebih memantau perkembangan jumlah UMKM di Indonesia

Riyatno mengatakan, sebagian besar dokumen yang belum dimiliki pelaku UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, kata Riyatno, dokumen tersebut menjadi pra syarat dalam penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan halal.

“Kerja sama Kementerian Investasi dengan BRI ini diharapkan memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM, terutama di bawah binaan BRI,” kata Riyanto dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu 9 Mei 2021.

Berdasarkan data BKPM periode 9 Juli 2018 hingga 31 Maret 2021, total perizinan yang sudah diterbitkan melalui OSS sebanyak 2,76 juta NIB. Lebih rinci lagi, capaian tersebut terdiri dari 1,68 juta NIB Usaha Mikro Kecil (UMK) atau setara 61% dari total penerbitan NIB.

Lalu, sebanyak 22% atau 593.224 NIB untuk Usaha Besar (UB) dan 479.538 NIB atau 17% lainnya bagi Usaha Menengah.  Segmentasi BRI yang didominasi UMKM membuat BKPM optimis, penerbitan OSS bisa melesat usai adanya nota kesepahaman ini.

Bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu tercatat memiliki 80% portofolio nasabah BRI merupakan pelaku UMKM.  BRI diketahui memiliki database pelaku UMKM sebesar 12 juta nasabah.

“Kerja sama ini merupakan manifestasi upaya kami untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan produk keuangan dari perbankan,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agus Noorsanto.

Pemenuhan legalitas ini sekaligus mendorong UMKM untuk merambah pasar ekspor. Pasalnya, legalitas usaha menjadi syarat agar produk UMKM bisa ‘terbang’ ke berbagai negara.

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan kontribusi UMKM terhadap total ekspor bisa mencapai 21,6% pada 2024. Kontribusi UMKM terhadap ekspor masih sebesar 14% pada 2020.

Indonesia diharapkan bisa mengejar negara-negara lain dengan kontribusi UMKM terhadap ekspornya sudah tinggi. Menurut data World Trade Organization, kontribusi UMKM terhadap ekspor di India sudah mencapai 42% sejak 2016.

Adapun kontribusi UMKM terhadap ekspor di Jepang, Thailand, dan Korea Selatan masing-masing telah menembus 38%, 29%, dan 22%. (TrenAsia.com)


Related Stories