Lewat SP4N Lapor, Sampaikan Semua Aspirasi Anda ke Pemko Padang

Bimbingan Teknis bagi Administrator SP4N Lapor Pemko Padang di salah satu hotel berbintang di Padang, Selasa (6/7/2021).

Masyarakat Kota Padang tidak perlu ragu dalam menyampaikan aspirasi. Saat ini, pemerintah sudah memiliki aplikasi pengaduan, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Lapor! (SP4N Lapor!).

Layanan ini tidak terbatas waktu. Siapa saja dapat menyampaikan permasalahan. Apalagi aplikasi ini dikelola oleh Kementerian PAN&RB, dan dijalankan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Pemko Padang.

"Siapa saja dapat melaporkan permasalahan lewat aplikasi tersebut," ujar Asisten III Setdako Padang Didi Aryadi saat membuka Bimbingan Teknis bagi Administrator SP4N Lapor Pemko Padang di salah satu hotel berbintang di Padang, Selasa (6/7/2021).

Sebanyak 52 orang ASN dari tiap OPD di Pemko Padang mendapat penguatan materi dalam bimtek yang diselenggarakan Diskominfo Padang. Didi Aryadi menekankan, masing-masing administrator yang mengikuti bimtek mesti responsif terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat.

"Setiap laporan harus ditindaklanjuti dan setiap yang melapor tidak boleh disalahkan," tutur Didi Aryadi, dikutip dari laman FB Diskominfo Padang, Rabu (7/7/2021).

Ditambahkannya, setiap kinerja pemerintah memang selalu mendapat perhatian dari masyarakat. Masyarakat juga berhak mengawasi. Termasuk melaporkan setiap pekerjaan yang dianggap kurang begitu baik.

"Kinerja kita diawasi masyarakat dan masyarakat berhak melapor jika terjadi kejanggalan, dan laporan itu harus ditindaklanjuti," tuturnya.

Sementara itu, Kota Padang termasuk daerah yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dinilai baik oleh pemerintah pusat. Karena itu ke depan Didi Aryadi berharap, perlu diberikan perhatian serius terhadap OPD yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga nilai SPM Padang tetap baik.

Pemateri dalam bimbingan teknis berasal dari Ombudsman Sumatera Barat serta dari Dinas Kominfotik Pemprov Sumatera Barat. Hadir Kepala Dinas Kominfotik Jasman Rizal Dt Rajo Bendang, serta Kabid IKP Indra Sukma.

Kadis Kominfotik Pemprov Sumbar Jasman Rizal Dt Rajo Bendang di depan peserta bimtek menuturkan bahwa pengaduan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintah kerap terlambat mendapat respon. Tidak ada respon cepat. Bahkan sebulan baru dijawab.

“Hal ini dikarenakan pengelola aplikasi pengaduan ini bercabang-cabang, siapa orangnya tidak jelas, termasuk siapa yang bertanggungjawab. Ini suatu yang krusial dalam pelaksanaan ini,” tutur Jasman.

Jasman berharap, ke depan aplikasi pengaduan ini benar-benar dikelola secara baik. Standar Operasional Prosedur (SOP) lebih jelas lagi. Semua ini juga dijalankan dengan baik oleh Tim Khusus Pengaduan.

“Karena SP4N Lapor ini merupakan mata dan telinganya pemerintah, bekerja 24 jam dan cukup mulia,” sebutnya.

Jasman berharap, selain dibekali dengan pengetahuan, administrator SP4N Lapor ke depannya juga mendapat anggaran khusus. Bekerja secara terintegrasi. Petugas yang menggawangi aplikasi ini tidak berganti-ganti setiap waktu.

(rel)

Tags Pemko PadangBagikan

Related Stories