Luar Biasa! Per Februari 2022, Volume Transaksi Kripto Capai Rp83,8 Triliun

Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa pemilik aset kripto di Indonesia sudah mencapai 12,4 juta orang dengan volume transaksi Rp83,8 triliun per Februari 2022.

Wisnu menerangkan, pada tahun 2021, volume transaksi mata uang kripto mencapai Rp859,4 triliun dengan peningkatan 1.222,8% dibandingkan tahun 2020 dengan nominal Rp64,9 triliun. Sementara itu, jumlah pemilik aset kripto mencapai 11,2 juta orang. 

“Sampai dengan Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang atau bertambah 532.102 orang pelanggan dari 2021,” ujar Wisnu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis, 24 Maret 2022.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan akan meluncurkan bursa kripto di akhir kuartal I 2022, tepatnya sekitar akhir Maret. Wisnu mengatakan, sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti. 

Dikutip dari situs resmi Bappebti pada Kamis, 24 Maret 2022, berikut ini calon-calon pedagang fisik aset kripto yang sudah terdaftar:

1. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)

2. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)

3. PT Aset Digital Indonesia (Incrypto)

4. PT Cipta Koin Digital (Koinku)

5. PT Galad Koin (Galad)

6. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)

7. PT Indonesia Digital Exchange (Digitalexchange.id)

8. PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima)

9. PT Luno Indonesia Ltd (Luno)

10. PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses)

11. PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras)

12. PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto)

13. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)

14. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku)

15. PT Tiga Inti Utama (Triv)

16. PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)

17. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)

18. PT Zipmex Exchange Indonesia

Sementara itu, saat ini ada 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia karena sudah terdaftar di Bappebti. 10 aset kripto berkapitalisasi terbesar masuk ke dalam daftar aset tersebut. (TrenAsia.com)

Editor: Redaksi
Bagikan

Related Stories