Mantap! Adhi Karya (ADHI) dan Sucofindo Kerja Sama Kelola Limbah Industri

Kelola Limbah Industri, Adhi Karya (ADHI) dan Sucofindo Lakukan Kerja Sama/ foto: PT Adhi Karya

PT Adhi Karya (persero) Tbk (ADHI) melakukan kolaborasi bersama PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo untuk pengembangan solusi terintegrasi dan pengelolaan limbah industri.

Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk pengembangan dari amanah yang dimiliki perseroan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan.

"Selain itu, kerja sama ini sebagai bentuk inovasi bagi keberlanjutan lingkungan serta pengembangan kompetensi bisnis ADHI dalam bidang pengelolaan limbah B3 yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan industri Medan (KIM)," kata Entus Asnawi dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 24 Februari 2022.

Kolaborasi yang terjalin berfokus pada pengadaan dan pengelolaan fasilitas limbah dan sampah yang diperuntukkan bagi industri. ADHI sebagai kontraktor berperan menyiapkan pembangunan infrastruktur, operasional pabrik, hingga pemasaran fasilitas yang ada.

Untuk Sucofindo, akan memberikan solusi terbaik melalui pekerjaan pengujian, inspeksi, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi terkait pengembangan bisnis ADHI dalam berbagai hal terkait pengelolaan limbah.

Sedangkan untuk kolaborasi bersama, ADHI dan Sucofindo akan mencakup beberapa hal di antaranya pengelolaan fasilitas pengelola limbah terpadu, terkontaminasi minyak (TTM), rencana pengelolaan port reception facility, rencana pengelolaan limbah medis, dan rencana pengelolaan limbah elektronik.

Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro mengatakan kolaborasi ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas lingkup jasa di bidang pengelolaan limbah dan kompetensi Sucofindo di bidang pengelolaan limbah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan memorendum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan Direktur Utama ADHI Enstus Asnawi Mukhson dan Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi secara daring.

Editor: Redaksi
Bagikan

Related Stories