Masa Sih? Rokok yang Dipanaskan Lebih Aman dari Produk Konvensional

Seorang karyawan tengah menata rokok dari berbagai jenis dan merk di sebuah etalase waralaba kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Rabu 17 Maret 2021. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa produk tembakau yang dipanaskan memiliki perbedaan dengan rokok konvensional.

Akademisi sekaligus ahli Toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Sho’im Hidayat menjelaskan, produk tembakau yang dipanaskan tidak mengalami pembakaran, berbeda dengan rokok konvensional.

“Ketika dikonsumsi, rokok konvensional harus melalui proses pembakaran dengan suhu lebih dari 600 derajat celcius,” ujarnya saat dihubungi TrenAsia.com, pekan lalu.

Kemudian, pembakaran tersebut menghasilkan asap dan abu yang mengandung ribuan senyawa kimia berbahaya.

Sementara itu, pada produk tembakau yang dipanaskan, suhu yang dihasilkan tidak lebih dari 350 derajat celcius. Berbeda dengan rokok konvensional yang menghasilkan asap, dari proses pemanasan ini yang keluar berupa uap atau aerosol.

“Jadi, produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan abu,” katanya.

Perbedaan Senyawa Kimia

Perbedaan berikutnya juga terletak pada senyawa kimia. Sho’im menyebut, rokok konvensional memiliki senyawa kimia yang lebih berbahaya ketimbang produk tembakau yang dipanaskan. Alhasil, hal ini yang menjadi pengaruh terhadap risiko yang ditimbulkan.

“Rokok konvensional memiliki risiko terhadap kesehatan yang lebih besar,” tambahnya.

Pasalnya, rokok konvensional mengandung senyawa harmful and potentially harmful constituents (HPHC). Senyawa inilah yang menimbulkan risiko terhadap kesehatan, baik bagi perokok maupun orang-orang sekitar yang terpapar.

Ribuan senyawa HPHC jika terhirup oleh paru-paru, akan membahayakan tubuh. Salah satu contoh kandungannya, yakni karbonmonoksida (CO) yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna.

“Kandungan ini yang masuk ke dalam tubuh saat seseorang mengisap rokok,” tuturnya.

Selain CO, ada senyawa berbahaya lain seperti benzena, formaldehida, dan nitrosamine tembakau tertentu yang menjadi penyebab utama timbulnya berbagai penyakit, seperti paru obstruktif kronik (PPOK) dan jantung koroner.

Dalam hal ini, produk tembakau yang dipanaskan disebut Sho’im memiliki jumlah kandungan HPHC yang lebih rendah.

“Berdasarkan sejumlah penelitian ilmiah, kadar senyawa kimia berbahaya pada produk tembakau yang dipanaskan jumlahnya lebih rendah sampai 90 persen,” jelasnya.

Apabila kadarnya lebih rendah, lanjut Sho’im, maka potensi risiko terhadap kesehatan juga lebih rendah. Meskipun demikian, ia menekankan rendahnya kadar tersebut tidak menjadi jaminan aman 100%.

“Harus diingat, bukan berarti jika mengonsumsi produk tembakau yang dipanaskan, maka akan bebas risiko sepenuhnya,” katanya. Dengan kata lain, produk tersebut bisa menjadi alternatif yang memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

Bagikan

Related Stories