Daerah
Masyarakat Dilarang Bawa Ponsel Pintar Saat Mencoblos di Bilik Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada masyarakat yang menggunakan hak suara pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti untuk tidak membawa ponsel pintar dan alat telekomunikasi lainnya ke bilik suara.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi mengatakan hal tersebut juga telah diatur dalam PKPU No 18 Tahun 2020 dan buku panduan kerja KPPS yang melarang pemilih membawa telepon genggam ke bilik suara.
Pada situs resmi Pemkab Pesisir Selatan, menjelaskan nantinya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ada pengawas, termasuk petugas ketertiban serta KPPS setempat yang akan melakukan sensor pada saat pemilih akan masuk ke bilik suara.
“Petugas KPPS juga akan mengumumkan jika seluruh pemilih tidak boleh membawa HP ke dalam bilik suara,” tegasnya.
Jika seandainya ada pemilih yang bisa meloloskan HP-nya ke dalam bilik suara? Petugas katanya akan memberi sanksi dengan cara mengambil HP yang bersangkutan dan menghapus jika ada foto-foto yang berhubungan dengan saat pencoblosan di dalam bilik suara.
Sementara itu Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K.,mengungkapkan Polres Pesisir Selatan akan memberikan rasa aman saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di TPS di wilayah Sumbar.
Selain memberikan pengamanan, personel juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, dalam mencegah terjadinya penularan maupun pencegahan Covid-19."Kita memberikan rasa aman dan protokol kesehatan dijaga ketat, "ujar.
Setiap warga yang datang ke TPS diminta memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, agar tidak terjadi kluster baru.
"Kita siap menjalankan protokol kesehatan dan mengamankan TPS saat Pilkada mendatang," ujarnya.
Dikatakan, demi suksesnya Pilkada serentak tahun 2020 ini pihaknya telah menyiapkan personel untuk memberikan pengamanan.
Dikatakannya personel yang telah ditunjuk untuk petugas pengamanan tersebut nantinya juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, dalam mencegah terjadinya penularan maupun pencegahan Covid-19.
"Jangan ragu ke TPS gunakan suara untuk memilih pemimpin yang berkualitas, jangan golput. Di TPS agar disiapkan alat pengukur suhu badan, dan sarung tangan," sebutnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan memilih, agar jangan ragu ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
"Ayo ke TPS, mari kita sukseskan Pilkada serentak ini dengan aman, damai dan badunsanak. Tentu tidak lupa protokol kesehatan," imbuhnya. (Pemkab Pessel/rilis)