Menag Minta Penyaluran Zakat Tak Timbulkan Kerumunan

Suasana pembayaran Zakat Fitrah di lembaga zakat, masjid, atau musalla. (Ist)

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta penyaluran ketika zakat tidak menimbulkan kerumunan. Panitia zakat diminta menerapkan protokol kesehatan dalam menerima dan pembagian zakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut ketika rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan (Menhub), TNI-Polri, kepala daerah, dan Kepala Satgas penanganan COVID-19.

"Pembagian zakat tidak boleh terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun yang sebelumnya, ada mustahik berdesakan," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (3/5).

Dikatakan Yaqut, pihaknya melakukan pemantauan penyaluran zakat di masjid-masjid atau musalla. Kemenag akan berkoordinasi dengan pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel membuka rekening pembayaran zakat.

Menurutnya, dengan adanya electronic channel, pihak muzaki tidak perlu lagi datang secara fisik untuk membayar ZIS. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Kemenag RI melarang kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri. Kegiatan hanya boleh dilakukan di masjid atau musalla.

"Kebijakan ini bahkan sudah kami tuangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadan Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah," imbuhnya.


Related Stories