Mengupas Isu yang Menyangkut Danantara

Menguak Isu Danantara yang Digadang-gadang Jadi Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia (UMS)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025.

Pembentukan Danantara didasarkan pada Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah diperbarui, yaitu revisi ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003. Revisi ini disahkan pada 4 Februari 2025 dan menjadi dasar hukum bagi badan investasi tersebut.

"Kami bersiap meluncurkan Danantara Indonesia, 'sovereign wealth fund' terbaru kami, yang menurut perkiraan awal akan mengelola aset lebih dari 900 miliar dolar," ujar Prabowo dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip pada Selasa, 18 Februari 2024.

Meski telah memiliki landasan hukum, nyatanya kehadiran Danantara masih menimbulkan sederet keraguan dan kontroversi di dalamnya :

Efisiensi Rp750 Masuk ke Danantara

Gembar-gembor efisiensi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan ragam reaksi. Kali ini Presiden Prabowo akan melakukan penghematan anggaran hingga tiga putaran dengan total target mencapai Rp750 triliun.

Pada putaran pertama, penghematan anggaran telah mencapai Rp306,69 triliun. Kemudian, pada putaran kedua, Prabowo menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp308 triliun. Namun, dia tidak mengungkapkan timeline pelaksanaan penghematan putaran kedua tersebut.

Lalu, pada putaran ketiga, penghematan akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana dividen yang ditargetkan BUMN mencapai Rp300 triliun.

Menurut Presiden, dari total tersebut, sebesar Rp200 triliun digunakan untuk negara dan Rp100 triliun dikembalikan ke BUMN.

Tumpang Tindih Jabatan

Kedudukan Danantara di antara BUMN dikhawatirkan menyebabkan tumpang tindih kewenangan di Kementerian BUMN.

Sekretaris Nasional (Seknas) FITRA Gulfino mengungkap BPI Danantara idealnya dapat mengakselerasi kinerja BUMN untuk lebih menghasilkan dividen bagi negara. Namun di sisi lain,  terdapat kewenangan PBI Danantara yang rentan tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian BUMN.

"Superholding ini berpotensi mendapatkan handangan dari oligarki yang menikmati status quo kondisi BUMN yang nyaris tidak berkinerja dengan maksimal," katanya dalam keterangan resmi dilansir pada Kamis, 6 Februari 2025.

Bahkan banyak nama yang disinyalir akan memimpin dan menduduki serangkaian jabatan di Danantara.  Muliaman D. Hadad sejatinya telah diangkat menjadi Kepala Danantara usai dirinya dilantik pada 22 Oktober 2024 lalu. Namun, muncul isu bahwa posisi tersebut akan diganti.

Pada pelantikan tersebut, Presiden menetapkan Muliaman sebagai Kepala yang didampingi oleh Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Danantara.

Mencuat isu bahwa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal akan menjadi Kepala Danantara menggantikan Muliaman.

Jika dilihat dari riwayatnya, Rosan memang tampak hadir dalam setiap fase pembentukan Danantara, termasuk menghadiri rapat persiapan pembentukan BP Danantara yang berlangsung di Kantor BKPM pada 4 November 2011 lalu.

Pandu Sjahrir juga diisukan akan menempati posisi sebagai kepala Danantara. Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aftech, yang juga merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, menghadiri rapat membahas pendanaan untuk program pembangunan tiga juta rumah pada 12 Februari lalu.

Seusai rapat, Maruar Sirait memperkenalkan Pandu kepada awak media. Namun, ia tidak mengungkapkan posisi Pandu Sjahrir di Danantara, melainkan hanya memintanya untuk menjelaskan bagaimana Danantara berkontribusi dalam mendukung program tersebut.

Mantan Presiden jadi Pengawas Danantara

Lagi-lagi Prabowo belum puas mengatakan,  Demi memaksimalkan kinerja Lembaga baru ini, Prabowo ingin melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Megawati Soekarnoputri untuk ikut mengawasi Danantara. 

Terlebih Danantara bakal mengelola aset hingga Rp1.400 triliun. Selain mantan presiden, Prabowo juga meminta peran beberapa organisasi keagamaan untuk turut berperan daslam mengawasi kinerja Danantara ini.

Sesuai dengan RUU BUMN, jabatan Ketua Dewan Pengawas Danantara dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah lembaga tersebut resmi dibentuk.

Anggota Dewan Pengawas nantinya berasal dari kalangan pejabat negara atau bisa juga pihak lain yang ditunjuk Presiden. Mereka akan menjalani masa jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 19 Feb 2025 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 19 Feb 2025  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories