Menyaksikan Pentas Seni dan Budaya KPK, Kenalkan Nilai-Nilai Antikorupsi

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana (kanan) bersama penyanyi Dide Hijau Daun dalam acara pentas seni dan budaya di Halaman Parkir Transmart, Bandar Lampung, Sabtu, 24 September 2022. (Biro Humas KPK RI)

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bersama Pemkot Bandar Lampung menggelar pentas seni dan budaya di Halaman Parkir Transmart, Bandar Lampung, Sabtu, 24 September 2022. 

Kegiatan yang merupakan rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi 2022 ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat Kota Bandar Lampung melalui seni dan budaya.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wuryono Prakoso menyampaikan, kolaborasi kampanye antikorupsi bersama pemerintah daerah dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarkat terhadap perilaku korupsi disekitar, agar bisa tercipta nilai-nilai integritas pada individu.

“Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat pemberantasan korupsi di indonesia tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif. Namun, memerlukan tindakan preventif atau pencegahan, sehingga perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya di Kota Bandar Lampung,” buka Wuryono.

Lanjutnya, untuk itu Pemkot Bandar Lampung diminta untuk lebih terlibat secara aktif dalam mengkampanyekan antikorupsi dalam menjalankan pemerintahan. Salah satunya melalui sosialisasi di berbagai media sosial dan layanan publik yang tersedia di Pemkot Bandar Lampung dengan harapan dapat mendorong dan menumbuhkan pemahaman nila-nilai antikorupsi kepada seluruh masyarakat.

“Sosialisasi pencegahan korupsi pun tidak hanya disajikan dalam kegiatan formal seperti diskusi atau laporan khusus, tetapi juga melalui kegiatan non formal seperti pentas seni dan budaya. Karena, melalui kegiatan seperti ini masyarakat tidak segan untuk ikut bersama-sama KPK dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi, mulai dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar,” ungkap Wuryono.

Dalam rangkaian kegiatan di Kota Bandar Lampung, KPK melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi juga berupaya mensosialisasikan nilai antikorupsi kepada peserta didik, mulai dari tingkat PAUD sampai dengan tingkat sekolah menengah atas. Seperti Sembilan nilai antikorupsi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Salah satunya, tanggung jawab dalam bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, negara maupun agama. Seperti seorang siswa sekolah dasar yang memiliki prestasi dibidang olahraga karate, selain menunjukkan prestasinya, melalui kegiatan ini KPK juga membantu menanamkan nilai-nilai integritas didalam prestasinya,” jelas Wuryono.

Prestasi tersebut tidak akan pernah bisa tercapai, jika peserta didik tidak memegang nilai-nilai antikorupsi dan integritas dalam meraih prestasinya. Oleh karenanya, KPK terus menanamkan nilai-nilai tersebut mulai dari tingkat PAUD sampai dengan perguruan tinggi.

“Oleh karenanya agar tetap relevan, bagaimana nilai-nilai tersebut bisa tersampaikan pada diri peserta didik yang dapat tercemin dalam meraih prestasi mereka. Seperti dalam nilai jujur yang dapat mencerminkan antara kesatuan dan pengetahuan, perkataan, dan perbuatan, jujur berarti mengetahui apa yang benar, mengatakan dan melakukan apa yang benar,” kata Wuryono.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap kedepannya nilai-nilai antikorupsi pada peserta didik dapat bertahan pada diri masing-masing. Karena, hal itu dapat melahirkan individu sebagai generasi baru antikorupsi dan bisa lebih menyadarkan tentang peran serta masyarakat yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. (*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Eva Pardiana pada 25 Sep 2022 

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories