Mulai 5 Juli 2021, Kapasitas Penumpang Kereta Api di Divre II Sumbar Maksimal 50 Persen

Ruang tunggu keberangkatan di Stasiun KAI Padang.

Perjalanan Kereta Api di wilayah Divre II Sumatra Barat tetap beroperasi seperti biasa namun ada penyesuaian  kapasitas penumpang berdasarkan SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas PT KAI Divre II, Ujang Rusen Permana, dalam keterangan persnya, Minggu (4/7/2021).

"Pada masa PPKM Darurat, perjalanan kereta api di wilayah Sumatra Barat tetap berjalan normal namun mulai tanggal 5 Juli 2021, ada penyesuain kapasitas penumpang dari maksimal 70% menjadi 50% sesuai dengan SE No 42 Tahun 2021. Sedangkan untuk persyaratan penumpang di Divre II tidak harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau kartu tanda bukti sudah divaksin, karena persyaratan tersebut hanya untuk penumpang KA Jarak Jauh," ungkap Rusen.

Lebih lanjut Rusen menyebutkan, di Divre II, kereta yang beroperasi adalah KA Lokal. Namun demikian persyaratan lainnya untuk penumpang KA Lokal di masa pandemi masih tetap sama, yaitu, suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat celsius, wajib memakai masker kain 3 lapis atau masker medis, menjaga jarak, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon ata secara langsung selama dalam perjalanan, dan tidak diperkenankan makan atau minum sepanjang perjalanan yang waktu tempuhnya kurang dari 2 jam  terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat yang jika tidak dilakukan akan membehayakan kesehatan dan keselamatan orang tersebut.

Ada 3 perjalanan kereta api di wilayah Divre II yaitu KA Sibinuang relasi Padang - Pariaman - Naras PP, KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau PP, dan KA Lembah Anai relasi Kayutanam - Bandara Internasional Minangkabau PP.

"Untuk mengurangi dan menghindari kontak fisik di masa pandemi, kami mengimbau agar pemesanan tiket dilakukan melalui aplikasi KAI Access yang dapat diunduh di penyedia aplikasi pada smartphone," sebut Rusen.

(rel)

Bagikan

Related Stories