Ekonomi
Nominal Saham BRIS Rp500 Per Lembar Setelah Resmi Merger
PT Bank BRIsyariah Tbk resmi berubah nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Adapun kode saham yang digunakan untuk perdagangan di bursa tetap menggunakan BRIS.
Berdasarkan pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 29 Januari 2021, perubahan nama tersebut akan berlaku setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Secara singkat, perubahan nama akan berlaku efektif mulai 1 Februari 2021.
“Terhitung sejak efektifnya persetujuan Kemenkumham terhadap perubahan anggaran dasar perseroan, maka PT Bank BRIsyariah Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk,” tulis pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy.
Seperti diketahui, Bank Syariah Indonesia adalah entitas hasil penggabungan tiga bank syariah pelat merah yakni PT BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS). BRI Syariah yang telah melantai di bursa saham, ditunjuk pemerintah sebagai surviving entity ketiga bank tersebut.
Pencatatan Saham Hasil Merger
Pada kesempatan yang sama, BEI turut memberikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham hasil penggabungan usaha BSM dan BNIS ke dalam BRIS. Total saham hasil gabungan menjadi 41.031.208.943 lembar.
Rinciannya, total saham tambahan hasil penggabungan sebanyak 31.130.700.245 lembar. Sedangkan, jumlah saham perseroan sebelum penggabungan usaha sejumlah 9.900.508.698 lembar.
Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999, dijelaskan bahwa saham Bank hanya boleh tercatat di Bursa Efek sebanyak-banyaknya 99%. Sehingga, jumlah saham yang tercatat setelah penggabungan usaha sebanyak 40.619.825.972 lembar.
“314.221.836 lembar saham milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 97.161.135 lembar saham milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tidak dicatat,” tulis manajemen BEI.
Dari jumlah modal itu, nilai nominal saham dipatok sebesar Rp500 per lembar. Pencatatan dan perdagangan saham hasil penggabungan ini juga akan mulai berlaku efektif sejak tanggal persetujuan Kemenkumham terhadap perubahan anggaran dasar BRIS, yaitu tanggal 1 Februari 2021.
Pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 29 Januari 2021, saham BRIS ditutup anjlok 6,87% sebesar 180 poin ke level Rp2.440 per lembar. Dalam setahun terakhir, saham BRIS telah meroket 2.848% dari level terendah Rp135 hingga posisi tertinggi Rp3.980 per lembar.
Kapitalisasi pasar saham BRIS mencapai Rp24,15 triliun. Imbal hasil saham BRIS dalam setahun terakhir telah memberi cuan 687,1% kepada investor. (TrenAsia.com)