Daerah
Operasi Yustisi di Padang Masih Dilakukan di Kawasan Pusat Kota
KabarMinang.id - Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi mengatakan bahwa hari ini adalah hari perdana ditegakannya Perda tentang Covid-19 di Kota Padang setelah sehari sebelumnya telah disosialiasikan juga oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang kepada masyarakat secara langsung.
"Razia hari ini telah ada sosialisasi di hari-hari sebelumnya. Dan memang razia hari perdana ini kita fokus ke kawasan perkotaan karena di sana pusat aktivitas masyarakat," ujarnya.
Alfiadi menjelaskan hari ini petugas yang tergabung dari TNI, Polri, dan Satpol PP itu tersebar di sejumlah kecamatan yang berada di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Padang Selatan, Padang Utara, dan Padang Barat.
Selain ada posko petugas di sejumlah kecamatan itu, juga ada tim yang melalakukan razia secara mobile atau berjalan dan menemui warga satu per satu yang berada di kawasan keramaian ataupun di lokasi pariwisata.
"Jadi ada yang buat posko dan ada juga yang mobile. Kalau yang mobile ini turunnya ke lokasi pasar dan juga pusat perbelanjaan lainnya," sebut dia.
Kedepan tentu jangkauan razia seperti ini akan terus diperluas keseluruh wilayah di Kota Padang. Sehingga kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker dalam situasi Covid-19 ini bisa terwujud.