Nasional
Panduan Menilai Harga Saham dengan Tepat agar Investasi Aman
JAKARTA - Investasi saham sering dianggap sebagai cara menarik untuk menumbuhkan aset. Namun, sebelum membeli saham tertentu, penting bagi investor melakukan analisis agar hasilnya sesuai harapan sekaligus mengurangi potensi kerugian.
Secara garis besar, terdapat dua tipe investor di bursa saham. Pertama, mereka yang menggunakan analisis fundamental dengan menilai laporan keuangan serta prospek bisnis perusahaan untuk investasi jangka panjang. Kedua, investor yang mengandalkan analisis teknikal, biasanya fokus pada transaksi jangka pendek atau aktivitas trading harian.
Bagi pemula, godaan terbesar ada pada fenomena “pump and dump”. Ini adalah aksi sekelompok spekulan yang membuat harga saham tampak menarik padahal kinerjanya tidak sehat. Ketika banyak investor awam terjebak membeli di harga tinggi, para bandar justru menjual saham mereka dan meninggalkan kerugian bagi investor kecil.
Untuk menghindari hal tersebut, investor perlu memahami valuasi saham. Valuasi membantu menilai apakah suatu saham tergolong murah, wajar, atau mahal. Strategi ini dikenal dengan analisis fundamental, yang menjadi fondasi penting agar keputusan investasi lebih terukur.
Empat Indikator Utama Valuasi Saham
- Price to Book Value (PBV): menilai apakah harga saham tergolong murah atau mahal.
- Price Earnings Ratio (PER): memperkirakan valuasi harga saham berdasarkan laba.
- Earnings per Share (EPS): menghitung laba bersih perusahaan per lembar saham.
- Return on Equity (ROE): mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dari modal pemegang saham.
Melalui indikator tersebut, investor dapat menentukan apakah sebuah saham overvalued (terlalu mahal) atau undervalued (lebih murah dari nilai wajarnya). Saham overvalued sebaiknya dihindari, sementara saham undervalued layak dipertimbangkan untuk dibeli.
Sebagai fasilitator perdagangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga melindungi investor dari praktik spekulasi tidak sehat. BEI dapat menghentikan sementara perdagangan suatu saham melalui suspensi jika terjadi kenaikan atau penurunan harga yang tidak wajar.
Sebelum suspensi, BEI biasanya mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA). Meski tidak selalu berarti ada pelanggaran, pengumuman UMA menjadi sinyal bagi investor agar lebih berhati-hati dan memperhatikan keterbukaan informasi emiten terkait.
Suspensi maupun UMA sifatnya sementara. Investor yang memiliki saham terkena suspensi tidak perlu panik. Yang terpenting, selalu lakukan analisis sebelum membeli, cermati keterbukaan informasi perusahaan, serta perhatikan pengumuman resmi dari bursa.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Ananda Astri Dianka pada 24 Sep 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 25 Sep 2025