Pelaku UMKM di Padang Dihadirkan Dalam Rapat

Ilustrasi pelaku usaha/Foto: ist

KabarMinang.id - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Padang menggelar rapat koordinasi (rakor) Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Whize Primel Hotel, Kamis (17/9/2020).

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul sewaktu membuka rapat tersebut mengatakan, hingga saat ini peran UMKM dalam perekonomian nasional sangat strategis untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM (sektor pemodalan) di Indonesia.

Pemerintah secara bertahap telah meningkatkan plafond kredit usaha rakyat dari tahun ketahun. Peningkatan KUR pada APBN ini juga diikuti dengan kebijakan lain seperti peningkatan akumulasi plafond KUR Mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta.

"Selain itu pemerintah juga telah menetapkan target penyaluran KUR pada sektor produksi seperti sektor pertanian, perikanan, industri, pengolahan, konstruksi, jasa dan lainnya. Semua ini merupakan usaha pemerintah dalam mendorong tumbuhnya ekonomi di Indonesia," ungkapnya melalui relis.

Amasrul menambahkan, pandemi Covid-19 yang tengah terjadi saat ini telah meyebabkan degranasinya pertumbuhan ekonomi nasional, hampir semua pelaku UMKM mengalami penurunan omset usaha, begitu juga pada badan usaha koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam mengalami likuaditas.

Agar hal ini dapat diatasi, pemerintah pusat telah mengambil kebijakan dengan mengadakan penundaan pembayaran cicilan KUR, penambahan subsidi bunga atau margin dan kebijakan relaksasi melalui perpanjangan angsuran.

"Melalui rapat ini saya berharap kebijakan tersebut dapat dievaluasi untuk di Kota Padang. Berapa banyak debitur KUR Kota Padang yang sudah memanfaatkan kebijakan tersebut. Disamping itu dengan adanya rapat koordinasi pelaksanaan KUR ini, bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan mengoptimalkan aktifitas dan pelaku UMKM dan penerapan tenaga kerja," imbunya mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Padang Syuhandra mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan peran pemerintah daerah dalam dalam pelaksanaan kredit usaha rakyat, mengetahui perkembangan pelaksanaan pembiayaan dan sekaligus mendapat masukan dan rekomendasi kebijakan dalam kebijakan pendampingan.

"Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh stakeholder/pemangku kepentingan khususnya terkait OPD lembaga pembina usaha kecil dan menengah di Kota Padang," ungkapnya

Bagikan

Related Stories