Daerah
Pembangunan Teriminal Anak Aie Padang Masih Terkendala Lahan
PADANG - Pembangunan Terminal Tipe A di Anak Air, Koto Tangah, Padang, sampai saat ini masih terkendala pembebasan lahan. Padahal secara fisik, pengerjaannya telah dilakukan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, terkait persoalan lahan itu Pemprov Sumatera Barat akab melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang, sehingga ada anggaran untuk pelebaran jalan tembus arah Bypass.
"Sebagai informasi yang diterima Terminal Tipe A di Anak Aie itu akan selesai pada bulan Desember 2020 nanti," ujar dia, dari relis yang diterima KabarMinang.id Rabu 15 Juli 2020.
Menurutnya, untuk koordinasi yang dibutuhkan tidak hanya dengan Pemprov dan Pemko Padang saja, tapi perlu juga dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Solusi dari kendala pembebasan lahan tersebut harus dicarikan.
Ia mengatakan persoalan lahan itu, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 4,5 hektare, untuk pembangunan terminal dan ini satu-satunya terminal di Kota Padang.
Wagub menjelaskan terminal regional yang dibangun itu, mampu melayani 500 unit angkutan kota dalam provinsi (AKDP), dan 150 angkutan kota antar provinsi (AKAP) yang melayani Padang menuju Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan sebaliknya.
"Artinya mobil bus yang masuk mobil-mobil besar, tentu ada standar kelas jalanya dan ini perlu kita bicarakan bersama-sama," ungkapnya.
Sehingga terminal tersebut dapat diselesaikan akhir 2020 ini, termasuk infrastruktur jalan, juga selesai supaya bisa dimanfaatkan dalam mendorong dan menumbuhkan perekonomian masyarakat di Kota Padang dan Sumbar pada umumnya.
Dia menyebutkan, terminal tersebut merupakan suatu kebutuhan, karena sudah puluhan tahun tidak beroperasi. Nasrul Abit menilai jika nanti terminal selesai dan difungsikan akan ada multiefek kepada masyarakat.
Terminal tersebut nanti akan dikelola oleh BPTD Wilayah III Sumatera Barat, Kementerian Perhubungan. Adapun fasilitas pendukung yang dibangun seperti tempat uji kendaraan atau KIR serta kawasan komersial.
"Untuk itu perlu disegerakan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah, baik pemerintah provinsi, Kota Padang maupun pemerintah pusat," tegasnya.