Pemerintah Salurkan Bantuan PSU, Bantu Warga Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Layak Huni

Sepanjang 2023, Pemerintah Salurkan Bantuan PSU untuk 43 Rbu Unit Rumah Bersubsidi (Tappera)

JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2023. Adapun Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak yaitu di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Rumah Umum dan Komersial Fitrah Nur dalam keterangan resmi.

"Adapun bentuk bantuan pembangunan PSU meliputi jalan, drainase, sistem penyediaan air minum serta prasarana dan sarana persampahan. Sedangkan bantuan jalan meliputi jalan lingkungan perumahan, jalan penghubung antar perumahan atau jalan akses perumahan umum," katanya.

Bantuan pembangunan PSU ini menurut Fitrah diperuntukkan bagi perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar. Perumahan skala besar meliputi perumahan umum dan perumahan dengan hunian berimbang.Sedangkan perumahan skala besar komposisinya terdiri atas satu perumahan atau lebih dari satu perumahan.

“Pemerintah juga menyalurkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sehingga masyarakat bisa memiliki rumah bersubsidi dengan harga terjangkau dan angsuran tetap selama masa tenor. Jadi selain harga rumah bersubsidi terjangkau oleh MBR, fasilitas di dalamnya juga bagus karena jalan lingkungannya juga bagus," lanjut Fitrah.

Adapun Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengatakan adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.

"Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Basuki.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, bantuan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Adanya PSU diharapkan mampu membuat lingkungan rumah bersubsidi yang lebih nyaman serta mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak dan berkualitas," ujarnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 13 Nov 2023 

Editor: Redaksi

Related Stories