Daerah
Pemkab Dharmasraya Dampingi Pelaku Usaha dalam Proses Registrasi Izin Edar Pangan Olahan
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Dharmasraya berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Rabu (28/7/2021), menggelar kegiatan sosialisasi dan desk registrasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan, bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Dharmasraya.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kabupaten Dharmasraya, serta dari Kabupaten Sijunjung dan beberapa daerah lainnya.
Kepala Kantor Loka Pom Dharmasraya, Asrianto, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola, serta pendampingan bagi para pelaku usaha dalam melakukan proses registrasi izin edar pangan olahan.
Kegiatan ini, sambungnya lagi, berlangsung selama sehari penuh, yang diawali dengan sosialiasi, dengan menghadirkan narasumber dari BBPOM Pusat, Dinas PMPTSP, serta Loka POM Dharmasraya.
Sementara itu, Wabup DP Datuk Labuan, pada kesempatan tersebut menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, pemerintah memang wajib memastikan pangan yang beredar di masyarakat adalah pangan yang memenuhi standar dan terjamin keamanannya.
"Maka dari itu, kami berharap Badan POM bersama Perangkat Daerah terkait dapat lebih meningkatkan pengawasan, supaya pelaku usaha termotivasi untuk mengurus izin edar pada setiap produk yang dijual, guna memperoleh kepastian keamanan pangan untuk dikonsumsi oleh masyarakat," ujar wabup, dikutip dari laman FB Realese Dharmasraya, Rabu.
Wabup juga mendorong para pelaku usaha, khususnya di Dharmasraya, untuk segera mengurus izin edar produk. Karena menurutnya, banyak manfaat yang akan diperoleh oleh pelaku usaha jika sudah memiliki izin edar. Disamping memperoleh jaminan keamanan, juga dapat memperluas pemasaran produk, meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan terhadap produk, dan tentunya menjadi nilai tambah bagi produk yang dijual.
(rel)