Pemkab Pesisir Selatan Alokasikan Rp88,4 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp88,4 miliar dalam APBD 2021.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, mengatakan, dana tersebut dimanfaatkan untuk belanja kesehatan sebesar Rp62,1 miliar

Selanjutnya, untuk pemulihan ekonomi daerah sebesar Rp21,9 miliar dan telah terealisasi per 31 Mei 2021 sebesar Rp3,8 miliar.

Dikatakan, alokasi anggaran itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam pencegahaan dan penanganan Covid-19 tahun 2021.

Dia berharap agar dana untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu dipergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai dana itu disalahgunakan, karena setiap penggunaan anggaran dilakukan audit oleh pihak berwenang yaitu BPK," ingat wabup.

Menurutnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, akan tetapi sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak.

Wabup selanjutnya meminta masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi.


Related Stories