Pemko Padang Perkenalkan INDAH Pada UMKM, Ini Manfaatnya

Kepala DPMPTSP Padang, Corri Saidan. Foto: ist

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mengenalkan "INDAH" kepada pelaku UMKM di daerahnya. "INDAH" bukan wanita cantik, melainkan sebuah inovasi baru. Akronim dari Izin Mudah UMKM Barokah (INDAH).

Inovasi baru "INDAH" akan turut mendorong majunya UMKM. Wujud dari inovasi tersebut adalah memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mengurus perizinan berusaha melalui OSS, sambil mempromosikan produknya secara bergilir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang.

"Para pelaku UMKM akan digilir menyediakan snack berupa makanan bagi pengunjung MPP setiap hari Jumat," ujar Kepala DPMPTSP Padang, Corri Saidan, kemarin.

Corri menjelaskan, inovasi ini seiring dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 dan 51 turunannya terdiri 47 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden, khususnya PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dimana koperasi dan UMKM akan mendapat sederet kemudahan, mulai dari perizinan sampai perluasan pangsa pasar.

Diharapkan setelah ini seluruh UMKM di Kota Padang memiliki legalitas perizinan berusaha dalam pengembangan produk. Serta produk UMKM dapat dipromosikan di MPP, karena selama ini dirasakan masih sulitnya akses untuk pengurusan perizinan berusaha bagi UMKM.

"Dengan inovasi ini diharapkan UMKM di Kota Padang akan semakin banyak memiliki legalitas berusaha dan semakin bersemangat dalam meningkatkan kualitas produksinya serta lebih memiliki daya saing," harap Corri Saidan. (rilis)

Bagikan

Related Stories