Pendapatan Industri Asuransi Menurun

(ki-ka) Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dan Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan dalam konferensi pers kinerja industri asuransi di kantor AAJI, Selasa, 7 Maret 2023. (TrenAsia/Idham Nur Indrajaya)

Walaupun industri asuransi mencatat penurunan pendapatan, total tertanggung industri asuransi melonjak 30,4% pada 2022 dibanding tahun sebelumnya. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan bahwa total tertanggung industri asuransi jiwa per 2022 mencapai 85,01 juta orang. Akan tetapi, seiring dengan total tertanggung yang mengalami peningkatan, pendapatan industri asuransi jiwa pada 2022 justru mengalami penurunan.

Per 31 Desember 2022, AAJI mencatat pendapatan industri asuransi jiwa senilai Rp223 triliun dengan penurunan 7,5% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, penurunan pendapatan ini sebagian besarnya dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. Kendati demikian, penurunan pendapatan ini tetap dicermati secara optimis oleh AAJI sendiri.

Pasalnya, AAJI melihat penurunan pendapatan yang diikuti oleh kenaikan total tertanggung merupakan tanda bahwa target pasar asuransi semakin luas.

Dengan meningkatnya total tertanggung sementara pendapatan menurun, artinya segmen industri asuransi sudah semakin meluas dan menyentuh masyarakat menengah ke bawah yang berasuransi namun dengan nilai premi yang relatif rendah.

"Market industri asuransi jiwa sudah semakin luas dan dapat dikatakan bahwa produk asuransi yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah menyasar kepada kalangan masyarakat middle to low yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil," kata Budi dalam konferensi pers Paparan Kinerja Industri Asuransi Kuartal IV-2022 di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan melaporkan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang 2022 mencapai Rp174,28 triliun yang mana angkanya berkurang tipis 0,2% dari tahun sebelulmnya.

Penerima klaim dan manfaat industri asuransi yang bernaung di bawah AAJI mencapai 12 juta orang pada 2022.

Sementara pembayaran klaim dan manfaat untuk kasus meninggal dunia mengalami penurunan drastis sebesar 43,8% ke angka Rp11,88 triliun dari Rp21,14 triliun pada tahun sebelumnya, pembayaran klaim dan manfaat karena kontrak yang berakhir mengalami lonjakan 48,9% dari Rp14,19 triliun ke Rp21,13 triliun pada 2022.

"Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, yang mana secara year-on-year (yoy) naik 46,1%," papar Fauzi. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories