Pengajuan Kredit Anda Selalu Ditolak? Temukan Jawabannya di Sini

Ilustrasi kredit perbankan. (Pixabay)

JAKARTA - Pernahkah Anda mendengar cerita tentang seseorang yang mengajukan kredit tapi berujung ditolak? Tentu saja, tidak ada yang ingin berada dalam posisi tersebut. 

Oleh karena itu, salah satu kunci utama untuk memastikan pengajuan kredit Anda diterima adalah dengan menjaga riwayat kredit Anda, dan di sini akan dibahas hal-hal yang perlu diperhatikan terkait dengan riwayat kredit, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan riwayat kredit Anda tetap bersih.

Setiap kali Anda mengajukan kredit, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau pinjaman tanpa jaminan seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), riwayat pembayaran Anda dicatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. Sejak 1 Januari 2018, pengelolaan riwayat kredit oleh Debitur yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia, kini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Riwayat kredit dinilai berdasarkan skala Kolektibilitas (Kol) dari 1 hingga 5, yang mencerminkan histori aktivitas kredit seseorang. Berikut adalah penjelasan singkat tentang skala tersebut:

  1. Kredit Lancar atau Kol 1: Kredit memuaskan di mana Anda dapat menyelesaikan semua kewajiban, termasuk angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa masalah.
  2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) atau Kol 2: Terdapat tunggakan selama 1-2 bulan, biasanya karena keterlambatan pembayaran.
  3. Kredit Tidak Lancar atau Kol 3: Tunggakan selama 3-4 bulan. Pendekatan kepada nasabah tidak membuahkan hasil.
  4. Kredit Diragukan atau Kol 4: Kredit tidak lancar yang sudah jatuh tempo tapi belum diselesaikan lebih dari 5-6 bulan.
  5. Kredit Macet atau Kol 5: Kredit tidak lancar yang tertunggak lebih dari 6 bulan dan telah diupayakan untuk diaktifkan kembali tanpa hasil.

Penting untuk dicatat bahwa riwayat kredit berada pada skala 1 memungkinkan pengajuan kredit lebih mudah disetujui, sementara skala 3 ke atas cenderung ditolak.

Untuk memastikan kesuksesan pengajuan kredit Anda, disarankan untuk:

  1. Perencanaan Pembayaran: Lakukan perencanaan pembayaran dengan melakukan pengalokasian dana di awal untuk membayar semua utang atau kredit setiap bulannya.
  2. Disiplin Keuangan: Disiplin dalam mengatur keuangan, termasuk pembayaran tagihan tepat waktu.

Selain itu, pastikan bahwa saat mengisi data sebagai Calon Debitur, semua informasi telah dimasukkan dengan benar dan jelas. Keakuratan informasi ini sangat penting untuk membangun riwayat kredit yang baik.

Informasi mengenai Debitur dapat diakses di SLIK. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut melalui permintaan Informasi Debitur (iDeb), Anda dapat mengunjungi layanan SLIK OJK dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP atau Paspor untuk WNA. 

Debitur Badan Usaha perlu menyertakan fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan NPWP, Akta pendirian perusahaan, dan perubahan anggaran dasar terakhir. Proses ini juga memerlukan surat kuasa jika diwakilkan.

Pentingnya menjaga riwayat kredit tidak hanya terletak pada pengajuan kredit saat ini, tetapi juga akan memengaruhi kemampuan Anda untuk mengajukan kredit di masa depan. 

Dengan mudahnya pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA) saat ini, Anda mungkin tergoda untuk meminjam tanpa pertimbangan yang akurat, yang dapat merusak riwayat kredit Anda. Oleh karena itu, keberhasilan kondisi finansial Anda bergantung pada kemampuan Anda sebagai pengatur keuangan.

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 25 Feb 2024 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 26 Feb 2024  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories