Penjelasan Uang Kertas Baru Rp75.000 dari Bank Indonesia

Uang kertas baru Rp75.000/Foto: BI

KabarMinang.id - Bertepatan dengan HUT ke-75 RI, Bank Indonesia meluncurkan uang kertas baru dengan nilai Rp75.000. Nilai Rp75.000 ini disamakan dengan jumlah usia hari kemerdekaan Indonesia yakni 75 tahun.

Lalu sebenarnya apa yang membedakan uang baru Rp75.000 ini dengan uang kertas lainnya ya. Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi Bank Indonesia www.bi.go.id ada sejumlah penjelasan yang disebut dengan Tanya Jawab Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

1. Apa itu Uang Peringatan (Commemorative Money) dan
jenis-jenisnya?

Uang Peringatan (Commemorative Money) adalah Uang Rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional, yang meliputi:
a. Peringatan HUT kemerdekaan;
b. Peringatan HUT peristiwa sejarah nasional; atau
c. Pelaksanaan kegiatan olahraga berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

2. Apa perbedaan Uang Peringatan dengan uang Rupiah
biasa?

Uang Peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional. Uang Rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah NKRI.

3. Apa ketentuan yang mengatur Uang Peringatan?

Uang Peringatan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, termasuk Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI diatur dalam ketentuan meliputi:
a. UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang;
b. PBI No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (a.l. Pasal 2, Pasal 11);
c. Keppres No.13 Tahun 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

4. Bagaimana sejarah penerbitan Uang Peringatan di Indonesia?

Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang Peringatan sebanyak 10 (sepuluh) kali yang 3 (tiga) kali diantaranya dikeluarkan untuk memperingati hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :

5. Apa latar belakang diterbitkannya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

Latar Belakang pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun
RI, adalah:
a. Wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan
melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju;
b. Memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI;
c. Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT RI ke-75.

6. Apa tujuan diterbitkannya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75 sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

7. Kapan Uang peringatan 75 tahun kemerdekaan RI diterbitkan?

Sesuai dengan tujuan pengeluaran Uang Peringatan adalah untuk memperingati HUT Kemerdekaan 75 Tahun RI, maka Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI akan dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020.

8. Apa tema desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

Tema besar dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI adalah:
a. Mensyukuri Kemerdekaan;
b. Memperteguh Kebinekaan;
c. Menyongsong Masa Depan Gemilang.

9. Apa makna/filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

a. Mensyukuri Kemerdekaan digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat
proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

b. Memperteguh Kebinekaan digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat
yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

10. Bagaimana cara mengenali ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?

c. Menyongsong Masa Depan Gemilang digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

Bagian Muka :

1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno -
Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;
2. Gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;
3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat
dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945; 2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera
Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.

Bagian Belakang :

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak
indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan
Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75”
yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali; 2) angka “75000”; 3) angka “75”; 4) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan 5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

Agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri keaslian Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Bank Indonesia telah menyediakan media komunikasi dan edukasi kepada masyarakat melalui poster serta informasi yang dapat diunduh melalui website Bank Indonesia atau melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Bagikan

Related Stories